Utang Pemko Ratusan Miliar, Wako Janji Tuntaskan Tahun Ini
- Selasa, 01 Juli 2025 - 14:39 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza

KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho berkomitmen untuk menyelesaikan tunda bayar kegiatan tahun 2024 pada tahun ini.
Agung menyebut bahwa pelunasan tunda bayar di Pemerintah Kota Pekanbaru menjadi prioritas pada tahun 2025. Tunda bayar pemerintah kota saat ini mencapai setengah triliun rupiah.
Ada sekitar Rp500 miliar tunda bayar yang harus segera tuntas pembayarannya. Tunda bayar ini jangan dibiarkan berlarut agar tidak menjadi beban di masa mendatang.
"Saya fokus membayar utang dulu, kita utamakan untuk bayar utang yang sudah berdampak," kata Agung Nugroho, Selasa (1/7/2025).
Ia menuturkan, APBD tahun 2024 itu ditetapkan sebesar Rp3,2 triliun, realisasinya itu ternyata Rp2,8 triliun dan tunda bayar saat itu ada Rp 500 miliar.
Agung, menyatakan utang ratusan miliar di 2024 itu menjadi beban baginya yang baru menjabat sebagai walikota dan wakil walikota Pekanbaru sejak 20 Februari 2025 lalu.
"Kami memimpin ini seperti orang yang akan naik haji. Saya fokus untuk membayar utang, baru saya naik haji. Jadi, saya akan fokus dulu untuk membayar utang, tapi tentu utang yang (kegiatannya) betul-betul berdampak kepada masyarakat," tegas Agung menambahkan.
Pemko Pekanbaru, lanjut dia, akan mengupayakan agar tunda bayar kegiatan tahun 2024 itu bisa diselesaikan di 2025 ini.
Pemerintah kota tidak ingin rekanan terkena dampak tunda bayar. Ia tidak ingin ada rekanan yang sampai harus menggadaikan rumahnya lantaran tunda bayar belum dilunasi.
"Karena kita tidak mau juga ada rekanan yang sampai gadai rumah, jual mobil, jual aset dan kita tidak bayar. Ini sedang dilakukan, ada beberapa yang sudah dilaksanakan untuk pembayaran," ucapnya.
"Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai, dan kalau tidak pun ada beberapa yang bisa kita selesaikan. Tapi setidaknya kita berniat untuk menyelesaikan. Jangan sampai ada orang yang terzalimi di sini (tunda bayar)," pungkasnya. ***