Serahkan SK 60 CPNS yang Ditempatkan di 17 Unit Kerja, Gubernur: Beri Warna Baru Birokasi Riau
- Selasa, 01 Juli 2025 - 14:00 WIB
- Reporter : Hendra Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Abdul Wahid SPi MSi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 kepada 60 peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi, di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (1/7/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Abdul Wahid mengucapkan selamat kepada para CPNS yang kini menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau.
Gubri berpesan menjadi seorang PNS bukanlah sekadar pencapaian administratif, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Menjadi PNS bukan hanya soal status, ini tentang tanggung jawab dan integritas. Anda semua adalah pelayan masyarakat yang harus siap beradaptasi dengan perubahan zaman,” tegas Gubri.
Gubernur Wahid mengingatkan bahwa ASN masa kini harus mampu menyesuaikan diri dengan dinamika global, terutama dalam hal penguasaan teknologi dan inovasi.
Menurutnya, era digital saat ini telah mengubah wajah birokrasi, dan aparatur negara harus bisa mengikuti perubahan tersebut.
“Kita memasuki era global dan digital. ASN dituntut untuk lebih adaptif, inovatif, dan memiliki literasi teknologi yang tinggi. Saudara adalah generasi yang kami harapkan bisa memberikan warna baru dalam birokrasi di Riau,” ujar Wahid.
Gubri menambahkan bahwa pembenahan birokrasi adalah proses berkelanjutan, dan keberadaan CPNS baru diharapkan mampu menjadi katalisator perubahan positif di tiap instansi.
Setelah dilantik, sebanyak 60 CPNS tersebut akan langsung ditempatkan pada 17 unit kerja di lingkungan Pemprov Riau, sesuai dengan formasi yang telah ditentukan berdasarkan kebutuhan organisasi.
Adapun rincian penempatan formasi antara lain, pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, tiga formasi.
Kemudian, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, satu satu formasi. Pada Badan Riset dan Inovasi Daerah, ada tiga formasi.
Pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, ada empat formasi. Sama halnya pada Dinas Kebudayaan juga ada empat formasi.
Dilanjutkan, pada Dinas Kelautan dan Perikanan ada enam formasi. Pada Dinas Kesehatan, ada lima formasi. Pada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik ada tiga formasi.
Untuk di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ada 14 formasi. Lalu, pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura ada satu formasi.
Seterusnya, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ada empat formasi. Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ada satu formasi.
Selanjutnya, pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ada satu formasi. Untuk di Dinas Sosial ada lima formasi, pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ada dua formasi.
Diikuti pada UPT Khusus Rumah Sakit Jiwa ada dua formasi dan pada UPT Khusus RSUD Arifin Achmad satu formasi.
Di akhir sambutannya, Gubernur Wahid menekankan bahwa ASN yang profesional, inovatif, dan berintegritas adalah pondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang melayani dan berdaya saing. Ia mengajak para CPNS untuk terus belajar dan bekerja sepenuh hati demi kemajuan Provinsi Riau.
“Selamat mengemban amanah ini. Mari bekerja dengan penuh dedikasi dan jadilah bagian dari perubahan positif birokrasi kita,” pungkas Wahid dengan penuh harapan. ***