- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Narkoba Marak di Sorek, Dua Pengedar Simpan 19 Paket Sabu Diringkus
Narkoba Marak di Sorek, Dua Pengedar Simpan 19 Paket Sabu Diringkus
- Kamis, 02 April 2026 - 00:08 WIB
- Reporter : Mohammad Said
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Peredaran narkoba kian marak di Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Buktinya tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil meringkus dua orang pengedar yang kedapatan menyimpan 19 paket sabu.
Adapun inisial kedua terduga pengedar barang terlarang itu, yakni Ha (34) warga Kelurahan Sorek 1, Kecamatan Pangkalan Kuras dan MA (28) warga Desa Angkasa, Kecamatan Pangkalan kuras.
Sementara pengungkapan kasus narkoba di Sorek ini berkat informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh polisi.
Kemudian tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH turun melakukan penyelidikan ke lapangan, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Berhasil mengendus di sebuah rumah kawasan Jalan Simpang Pancing, Desa Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, ada transaksi narkotika.
Setelah memastikan lokasinya, tim langsung melakukan penggerebekan, hingga berhasil menangkap dua orang laki-laki yang dicurigai akan melakukan transaksi.
Kemudian tim Opsnal melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti di dalam kamar sebuah dompet kecil warna putih dan hitam yang berisikan 19 paket sabu dengan berat kotor 6.71 gram. Kemudian, dua ball plastik bening klep merah disembunyikan di pekarangan rumah di bawah pohon.
Ketika diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari OP yang kini sedang dalam penyelidikan polisi. Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti narkotika beserta dua unit handphone Android merek Oppo warna hitam dan Infinix warna putih digelandang ke Mapolres Pelalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, membenarkan adanya penangkapan dua tersangka narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
"Kini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih. Sedangkan kasus terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkas Kasat Resnarkoba, kemarin. ***
