Positif Narkoba, Sopir yang Tabrak Mobil Wakil Ketua DPRD Bengkalis Jadi Tersangka

  • Kamis, 02 April 2026 - 08:24 WIB

KLIKMX.COM, BENGKALIS - Polisi menetapkan pria berinisial AN (24), sopir Toyota Kijang Innova Reborn BM 1903 DY, sebagai tersangka usai terlibat kecelakaan dengan mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan. 

Penetapan tersangka dilakukan setelah AN terbukti positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Honda Februari 2026

Selain AN, seorang penumpang berinisial JP juga turut ditetapkan sebagai tersangka karena hasil tes urine menunjukkan positif narkotika. Sementara satu penumpang lainnya berinisial RP dinyatakan negatif.


“Berdasarkan hasil gelar perkara, microsleep yang dialami pengemudi diduga kuat dipengaruhi oleh penggunaan narkotika, sehingga menyebabkan menurunnya konsentrasi saat berkendara,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Lantas AKP Shandra Amalia, Rabu (1/4/2026).

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Lintas Dumai–Pakning, tepatnya di Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Insiden melibatkan dua kendaraan, yakni Toyota Kijang Innova Reborn BM 1903 DY dan Toyota Fortuner BM 9 D yang merupakan mobil dinas.


Shandra menjelaskan, kecelakaan berawal saat kendaraan Innova yang dikemudikan AN melaju dari arah Dumai menuju Pakning.

“Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami microsleep sehingga kendaraan hilang kendali dan masuk ke jalur kanan,” ujar Shandra.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan MKA (23) dengan penumpang Hendrik Firnanda Pangaribuan (37). Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.

Benturan tersebut menyebabkan mobil dinas yang ditumpangi Wakil Ketua DPRD Bengkalis keluar dari badan jalan dan masuk ke dalam parit. Hendrik mengalami nyeri di bagian pinggang dan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Selain itu, pengemudi Fortuner mengalami luka lecet di tangan kanan. Sementara AN mengalami luka di bagian bibir serta memar di dahi.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa microsleep yang dialami AN diduga kuat dipengaruhi oleh penggunaan narkotika sehingga menurunkan konsentrasi saat berkendara.

“Kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp100 juta,” tambah Shandra.

Saat ini, Satlantas Polres Bengkalis masih melakukan pemberkasan perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).(***) 



Baca Juga

--ads--