Tagar #STMMemanggil Trending, Kemendikbud Imbau Pelajar Tidak Ikut Demonstrasi

  • Kamis, 26 September 2019 - 07:00 WIB


KORANMX.COM, PEKANBARU -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) dan satuan pendidikan agar siswa tidak ikut unjuk rasa.

"Tetap utamakan hak anak sebagai peserta didik, untuk menghindarkan mereka dari keikutsertaan atau pelibatan terhadap peristiwa yang mengandung unsur kekerasan," kata Ade Erlangga, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud dalam rilis yang diterima koranmx.com, Kamis (26/9/2019) pagi.


Berdasarkan pantauan Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud, terdapat massa berseragam putih abu-abu ikut berunjuk rasa di sekitar gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta, pada Rabu (25/9/2019). Massa ini tampak terlebih dahulu berkumpul, dan memadati perlintasan Stasiun Palmerah, Jakarta.


Imbauan ini, lanjut Ade Erlangga, mengacu kepada Pasal 15 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yaitu setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan.

Kepada orang tua, Kemendikbud mengimbau agar turut serta mencegah peserta didik dari perbuatan anarkis, dan mengganggu ketertiban umum. Imbauan ini mengacu kepada Permendikbud Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan, pasal 8, yang mengatur pelibatan keluarga untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan. Pelibatan keluarga tersebut meliputi mencegah peserta didik dari perbuatan yang melanggar peraturan Satuan Pendidikan dan/atau yang menganggu ketertiban umum dan mencegah terjadinya tindak anarkis dan/atau perkelahian yang melibatkan pelajar.

Unifah Rosyidi, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI),  turut mengimbau para guru, kepala sekolah, dan peserta didik untuk tetap melaksanakan tugas belajar mengajar di sekolah. Para guru agar tetap melaksanakan tugasnya mendidik, mengajar, membimbing, dan menjaga keselamatan dan keamananan peserta didik selama proses belajar mengajar di sekolah. "Kami mengharapkan orang tua agar menjaga juga keselamatan anak-anaknya terutama ketika berada di luar proses belajar mengajar," kata Unifah kepada wartawan.


Sejak Rabu demo yang dilakukan pelajar SMA/SMK menjadi pembicaraan publik dan pemberitaan media.

Dalam salah satu video viral, tampak rombongan pelajar yang masih berpakaian putih abu-abu itu kompak berjalan sambil mengibarkan bendera Merah-Putih. Selanjutnya, anak-anak STM itu lalu berlarian ke arah massa mahasiswa yang sedang bentrok dengan aparat kepolisian di depan gedung DPR.

Bahkan dalam video lain diperlihatkan aparat yang diidentifikasi sebagai Brimob dipukul mundur anak-anak STM.

Warget pun memuji aksi para pelajar STM itu yang ikut membantu mahasiswa turun ke jalan. Pasalnya, diketahui para pelajar ini kerap diidentikkan warga sering menjadi biang onar tawuran. Sejak Rabu tagar #STMMemanggil dan sejenisnya meramaikan linimasa media sosial. ***



Baca Juga