Jangan Ragu Laporkan Aksi Premanisme, Kadiv Humas: Silakan Adukan ke Call Center Maupun WA

  • Minggu, 18 Mei 2025 - 06:30 WIB

KLIKMX.COM, JAKARTA - Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat jangan ragu dan tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

HONDA 2025

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau kontak melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho didampingi Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, akhir pekan kemarin.


Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Irjen Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Sandi.


Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.

“Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri
akan selalu hadir untuk melindungi
setiap warga negara dan tidak ada
ruang tempat bagi aksi premanisme di
negara hukum Indonesia,” pungkasnya. ***

 



Baca Juga