Berantas Halinar, Petugas Lapas Selatpanjang Temukan Barang Terlarang di Kamar Hunian Napi

  • Minggu, 16 Februari 2025 - 15:48 WIB

KLIKMX.COM, SELATPANJANG - Lapas Selatpanjang kembali menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, dengan hasil menemukan beberapa barang terlarang pada Sabtu (15/2/2025).

Razia ini digelar dalam rangka deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), dan bertujuan untuk memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).

HONDA 2025

Razia tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di Lapas dan Rutan. Kegiatan ini juga sejalan dengan implementasi program 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.


Dipimpin Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Lapas Selatpanjang, Petrus Bambang Sugiarto, sebelum razia seluruh petugas terlebih dahulu menerima arahan untuk meningkatkan kewaspadaan serta peran intelijen pemasyarakatan guna mencegah berbagai potensi gangguan.

“Kegiatan razia ini merupakan bagian dari tugas kami untuk mencegah hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Selatpanjang,” ujar Petrus dalam amanatnya.

Hasil dari razia tersebut menunjukkan Lapas Selatpanjang masih dalam kondisi zero HP dan narkoba. 


“Petugas hanya menemukan barang-barang terlarang seperti sendok besi, kartu, botol kaca, dan barang lainnya yang dilarang berada di blok hunian,” kata Petrus.

Selanjutnya, barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan oleh Kasi Administrasi Kamtib, Kasubsi Keamanan, Komandan Jaga, dan staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).

“Razia yang dilakukan Lapas Selatpanjang menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberantas peredaran halinar di lingkungan pemasyarakatan,” pungkas Petrus. ***

 



Baca Juga