Kadis DLHK dan Pakar Dukung Laporan Perambahan Bukit Tabandang

  • Senin, 23 Januari 2023 - 15:45 WIB


KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Laporan aktivis muda asal Kuantan Singingi (Kuansing) Khairul Ikhsan Chaniago atau akrab disapa KIC, terkait perambahan hutan Lindung Bukit Tabandang ke Polda Riau beberapa waktu lalu terus mendapat dukungan.

 


Kali ini dukungan tersebut berasal dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Maamun Murod dan Pakar Lingkungan Nasional Dr Elviriadi. Keduanya menyatakan apa yang dilakukan oleh KIC adalah bentuk kepedulian terhadap lingkungan yang perlu disokong dan didukung.


 

''Saya mengapresiasi atas laporan illegal logging oleh aktivis terkait hutan lindung Bukit Tabandang. Semoga akan membawa solusi yang baik,'' ujar Maamun Murod kepada Pekanbaru MX, beberapa waktu lalu.

 


Menurut Maamun, bentuk dukungan tersebut, sudah dilakukan pihaknya, dengan memerintahkan anggotanya di KPH Singingi untuk menggelar operasi bersama Polres Kuansing ke lokasi tempat perambahan hutan itu pada beberapa waktu yang lalu.

 

''Kemarin sudah turun anggota kita bersama anggota Polres Kuansing ke lokasi dugaan perambahan hutan lindung tersebut,'' beber Maamun.

 

Dukungan yang sama juga disebut oleh Dr Elvriadi. Pakar yang juga Akademisi ini, bahkan meminta agar laporan anak tempatan tersebut ditindak lanjuti oleh Polda Riau. Dan dari laporan itu pihak Polda harus menurunkan tim investigasi yang mengusut perambah di Bukit Tabandang itu.

 

''Harus ditanggapi laporan putra tempatan itu. Polda harus segera menurunkan tim untuk melakukan investigasi soal perambahan tersebut,'' ujar Elvi.

 

Elviriadi juga menyebut, hutan yang tersisa di Bukit Tabadang itu sudah seharusnya diproteksi oleh Pemkab Kuansing, serta harus membikin tapal batas semacam pagar serta mengaktifkan patroli rutin di perbatasan.

 

Sebab, apabila terus dibiarkan, dan bila fungsi hutan itu sebagai penyuplai air dan penahan erosi hilang, maka dalam beberapa waktu lagi Kuansing akan terancam terkena musibah banjir bandang.

 

''Saya akan supervisi (pantau) Laporan Aktivis Kuansing di Polda Riau tersebut.

Saya juga bersedia jadi saksi ahli,'' pungkasnya.

 

Seperti diketahui, keadaan hutan lindung di Kuantan Singingi (Kuansing), makin memperihatinkan dan mengalami krisis akibat terus dibabat oleh perambah ilegal. Selain hutan lindung Bukit Betabuh, rupanya hutan lindung Bukit Tabandang (yang masih gugusan Bukit Betabuh) yang berada di wilayah Lubuk Ambacang, Hulu Kuantan, Kuansing juga tengah dirambah.

 

Perambah diduga berasal dari Sumbar, karena di tengah hutan sudah dibuat jalan yang tembus ke daerah Sumbar. Pihak DLHK Provinsi Riau dan Polres Kuansing beberapa waktu lalu juga sudah turun ke lokasi dan menemukan bukti jalan yang dibuka oleh perambah tersebut, bahkan langkah petugas dihalang perambah dengan melintangkan pohon ke tengah jalan.

 

Hutan lindung Bukit Batabuh terbentang di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Inderagiri Hulu, Provinsi Riau hingga masuk sebagian ke wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Kini kondisi Bukit Batabuh sudah sangat memprihatinkan.

 

Pada bentang alam seluas 82.300 hektar ini nyaris tidak ditemukan lagi tutupan hutan. Kawasan Bukit Batabuh telah diluluhlantakkan deforestasi atau perambahan hutan melalui illegal loging.

 

Bahkan menurut Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing Abriman beberapa waktu lalu, kawasan hutan lindung Bukit Betabuh tinggal sekitar 10 ribu hektare lagi yang belum ditanam. Sisanya, sudah ditanami karet dan sawit. Rata-rata perorangan yang menguasai lahan-lahan bekas areal hutan lindung tersebut. ***

 

 

 



Baca Juga