Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades di Kuansing Ini Diperiksa Polisi

  • Rabu, 22 Januari 2025 - 14:59 WIB

KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Pihak Polres Kuantan Singingi (Kuansing), nampaknya makin serius melakukan penanganan terhadap dugaan kasus korupsi. Kali ini seorang kepala desa di Kuansing diperiksa karena ada laporan terhadap dana desa.

Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Shilton kepada Pekanbaru MX Rabu (22/1/2025) siang menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah satu kepala desa (kades) yang ada di Kuansing, yakni Kades Jalur Patah, Kecamatan Sentajo Raya.

HONDA ATAS

''Kita hari ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah satu kades. Ini merupakan tindak lanjut laporan elemen masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi,'' beber Shilton.


Lanjut AKP Shilton, pemeriksaan ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran desa pada APBDesa Jalur Patah Kecamatan Sentajo Raya, Kabupate Kuansing pada tahun 2020, 2021, 2022 dan tahun 2023 sesuai dengan Laporan Informasi Nomor : R-LI/216/XII/2024/Sat Reskrim, tanggal 3 Desember 2024, (Laporan Pengaduan Elemen Masyarakat Desa Jalur Patah).

Sedangkan hasil pemeriksaan terhadap kades tersebut secara garis besar menjelaskan tentang berapa jumlah APBDes Desa Jalur patah 2020 sampai dengan 2022 untuk 2023 belum bisa dijelaskan karena dokumen masih dicari.

Juga untuk dokumen pertanggungjawaban keuangan tahun 2020 sampai 2023 sudah diserahkan. Untuk itu pihak Polres segera melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan pihak terkait, seperti perangkat desa lainnya. Serta melakukan verfikasi dokumen pertanggung jawaban keuangan tahun 2020 sampai dengan 2023.


''Iya kita segera melakukan pemeriksaan terhadap perangkat desa lainnya. Hingga saat ini masih ada beberapa dokumen yang belum diserahkan,'' pungkas Shilton.(***)



Baca Juga