Pelaku PETI Rusak di Konsesi PT KTBM, Pengamat Lingkungan: Perusahaan Harus Tanggung Jawab
- Senin, 03 November 2025 - 19:00 WIB
- Reporter : Riawan Syahputra
- Redaktur : Andra
Pihak Kepolisian melakukan penertiban PETI.
KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Pihak Polda Riau melalui Polres Kuantan Singingi (Kuansing), akhirnya melakukan penertiban aksi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), di sekitar Sungai Batang Nalo, yang masuk dalam kawasan Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.
Persisnya, di kawasan estate Bukit Sepayung, yang merusak di lingkungan konsesi PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM). Setidaknya ada 17 peralatan PETI yang dimusnahkan oleh pihak Kepolisian, sedangkan para pelaku berhasil melarikan diri.
Pihak Kepolisian melakukan pemusnahan alat PETI itu dengan dibakar. "Sudah ditertibkan dan peralatan PETI berhasil dimusnahkan dengan dibakar," ujar Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, dalam rilis tertulis pihak Polres Kuansing.
Penindakan ini setelah sehari sebelumnya, pihak Polda Riau melalui Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Ade Kuncoro yang dikonfirmasi Pekanbaru MX, menegaskan akan melakukan tindakan hukum terhadap aktifitas PETI yang sudah merusak Sungai Batang Nalo itu.
Sementara itu, Pengamat dan Aktivis Lingkungan Nasional asal Riau, Dr Elviriadi kepada Pekanbaru MX menyebut, pihak perusahaan dalam hal ini PT KTBM, harus tanggung jawab atas kerusakan sungai atau lingkungan akibat aktivitas PETI di wilayah konsesi perusahaan perkebunan sawit itu.
Menurutnya bagaimana bisa, ada oknum oknum pelaku PETI, dengan leluasa melakukan aktivitas ilegal PETI di wilayah konsesi PT KTBM itu. Dan ini sangat disayangkan, di mana negara telah memberi kepercayaan pada PT KTBM dengan memberi wilayah konsesi pada perusahaan tersebut, namun bisa ada aktivitas ilegal PETI di dalamnya dan merusak lingkungan di wilayah konsesi tersebut.
"Itu perusahaan harus bertanggungjawab. Kenapa bisa pelaku ilegal PETI melakukan aktivitas dikonsesinya. Apalagi merusak lingkungan pula. Harus diusut juga perusahaan itu," tegas Elviriadi.
Elviriadi juga mengapresiasi pihak Polda Riau, melalui Polres Kuansing yang sudah melakukan penertiban aktivitas ilegal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.
Namun, aktivitas yang mengancam kerusakan lingkungan ini terus berlangsung. Bahkan, tak jarang para pelaku berhasil lolos dari razia petugas.
Ia juga meminta kepada aparat, khususnya pihak Polres Kuansing agar dapat melanjutkan penertiban atau penanganan ke unit usaha yang lebih besar terorganisir dengan modal yang besar.
Hal ini lanjut dia, guna menepis tanggapan miring masyarakat yang menyatakan adanya ketidakseimbangan dalam penertiban yang dilakukan oleh pihak aparat penegak hukum.
''Untuk menepis tanggapan miring itu, aparat harus melanjutkan penertiban PETI ini ke unit usaha yang lebih besar. Istilahnya jangan pandang bulu,'' kata Elviriadi yang sehari-hari juga mengabdi sebagai dosen di salah satu Universitas di Riau ini.
Menurut Elviriadi, aparat juga harus menelusuri aktor intelektual dan oknum pembeking, jika ada "something" di balik ketidakseimbangan penegakan hukum PETI di Kuansing.
Diberitakan sebelumnya, pelaku PETI di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), tampaknya semakin menjadi jadi merusak alam di kabupaten yang bergelar negeri jalur itu. Kini daerah sekitar Sungai Batang Nalo yang dirusak oleh oknum PETI tersebut.
Daerah sekitar Sungai Batang Naro, yang masuk dalam kawasan Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Persisnya, di kawasan estate Bukit Sepayung, PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM), tampak rusak. Karena aktivitas puluhan atau bahkan ratusan alat PETI sedang beroperasi di daerah tersebut.
Anehnya, kawasan itu masuk di konsesi PT KTBM, yang mana pihak perusahaan mesti turut menjaga dan bertanggungjawab atas kelestarian alam di wilayah konsesinya. Namun, yang terjadi banyak oknum tak bertanggungjawab yang melakukan aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Maun, warga sekitar yang ditemui Pekanbaru MX, mengaku, jika aktivitas PETI di kawasan tersebut sudah lama berlangsung. ***



