Enam Fraksi di DPRD Kuansing Berencana Makzulkan Bupati
- Jumat, 20 Oktober 2023 - 19:31 WIB
- Reporter : Riawan Syahputra Yahya
- Redaktur : Yendra
Kompleks DPRD Kuantan Singingi.
Kesebelas intervensi penundaan penggunaan dana di Sekretariat DPRD yang dengan alasan revisi peraturan bupati sarat akan muatan balas dendam politik. Dan Bupati, kata Adam lagi, menjadikan kegagalan APBD-P sebagai alat politik untuk melemahkan lembaga DPRD.
Sedangkan menurut aturan, APBD-P boleh dilaksanakan atau tidak dilaksanakan, namun Bupati berbicara di media seakan-akan DPRD telah menzolimi hak dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kuansing.
"Padahal anggaran untuk satu tahun sudah ada pada APBD murni 2023," katanya.
Keduabelas langgar UU, bupati verpotensi dimakzulkan. Nah, dengan adanya indikasi Bupati Kuansing melanggar UU MD3 sekaligus mengebiri peran lembaga legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan mengabaikan norma kehidupan bermasyarakat serta adanya potensi menimbulkan kegaduhan yang berakibat terganggunya kondusifitas daerah di tengah penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.
Maka, kata Adam, DPRD Kuansing mengusulkan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan pendidikan khusus atau menyekolahkan Bupati Kuansing sesuai dengan aturan yang ada.
"Sesuai aturan yang ada, kami di lembaga DPRD Kabupaten Kuantan Singingi akan mengkaji untuk menggunakan hak DPRD sebagaimana diatur dalam UU MD3. Yakninya gunakan hak interpelasi dan hak angket dalam upaya untuk pemakzulan Bupati Kuantan Singingi," tegas Adam didalam surat pernyataan tersebut.
Bupati Kuansing saat dikonfirmasi Klikmx.com belum dapat dihubungi. Klikmx.com bahkan sudah mencoba menghubungi baik lewat panggilan dan chat Whatsapp belum mendapatkan respon.(***)
- 1
- 2
