Pelayanan kepada masyarakat harus tetap jalan
Pemprov Riau Berlakukan WFH, Jumat hingga Minggu Kendaraan Dinas Tidak Boleh Digunakan
- Sabtu, 04 April 2026 - 13:28 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra
SF Hariyanto.
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) secara resmi telah menandatangani surat edaran (SE) Nomor: 8 Tahun 2026, tentang pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, maupun di daerah.
Dalam surat edaran itu, WFH akan diberlakukan pada setiap hari Jumat, yakni satu hari dalam satu Minggu.
“SE yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau itu juga memuat ketentuan pelaksanaan transformasi budaya kerja ASN Pemprov Riau,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Budi Fakhri, Sabtu (4/4/2026).
Sebelumnya, Plt Gubri menjelaskan selain arahan pusat untuk mendukung langkah efisiensi energi di tengah tekanan global. Kebijakan ini juga merupakan akibat tekanan global yang saat ini berdampak pada harga minyak. Yang patokan sebelumnya 70 dollar per barel, sekarang sudah di atas 100.
“Program ini merupakan tindaklanjut arahan Pemerintah Pusat dalam mendukung langkah efisiensi energi di tengah tekanan global. Jadi kita harus waspada dan melakukan antisipasi, mengencangkan ikat pinggang," kata SF Hariyanto.
Dalam surat edaran itu juga, pada saat pelaksanaan WFH untuk kendaraan dinas milik Pemprov Riau juga tidak boleh dipergunakan dan harus diamankan di rumah penanggungjawab kendaraan.
"Jadi untuk Jumat, Sabtu dan Minggu, kendaraan dinas tidak boleh dipergunakan. Harus di-standbykan di rumah," katanya.
SF mengatakan, jajarannya juga diminta melakukan penghematan penggunaan listrik, yakni tidak menggunakan ac dan lampu di kantor OPD pada Jumat hingga Minggu.
Sebagai bentuk langkah penghematan SF Haryanto juga meminta agar pada hari Senin-Kamis, tidak usah menghidupkan ac di pagi hari.
“Buka saja jendelanya, kalau sudah siang baru hidupkan ac," pinta SF Haryanto.
Ia juga menekankan, agar kinerja pegawai Pemprov Riau tidak berkurang dengan adanya pemberlakuan WFH tersebut.
"Tetap kerja, jadi nanti hari Jumat itu, kerjanya melalui zoom saja. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap jalan," pungkasnya. ***
