Sejumlah Wilayah Rawan Karhutla di Riau Berhasil Dikendalikan, Kewaspadaan Tetap Dijaga
- Kamis, 03 September 2026 - 05:53 WIB
- Reporter : Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra
Tampak personel Polwan turut berjibaku memadamkan api karhutla.
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah rawan di Provinsi Riau mulai menunjukkan hasil. Tim gabungan berhasil mengendalikan kebakaran di sekitar Taman Nasional Zamrud, Kabupaten Siak, sementara kawasan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, dilaporkan sudah empat hari tanpa titik api.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi, mengatakan, kondisi tersebut menjadi perkembangan positif setelah personel gabungan melakukan pemadaman, pendinginan hingga pemantauan di lokasi terdampak.
Menurutnya, meski sejumlah operasi pemadaman intensif telah dihentikan, kewaspadaan terhadap potensi munculnya kembali api tetap dilakukan.
“Alhamdulillah, penanganan karhutla di Siak dan Pelalawan menunjukkan hasil positif. Pemadaman intensif di beberapa lokasi mulai dapat diakhiri dan personel secara bertahap dikembalikan. Namun kewaspadaan tetap dijaga,” kata Kombed Akmadi, kemarin.
Di Kabupaten Siak, operasi pemadaman dan pendinginan di kawasan sekitar Taman Nasional Zamrud, Kecamatan Dayun, berakhir setelah berlangsung selama tujuh hari.
Sekitar 30 hektare lahan yang terdampak kebakaran telah ditangani. Berakhirnya operasi ditandai dengan apel konsolidasi yang digelar pada Selasa (1/9/2026) sore.
Apel tersebut dipimpin Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Siak Novendra Kasmara.
Penanganan di lapangan melibatkan personel Polri, TNI, BPBD, pemerintah daerah, Manggala Agni, BKSDA serta regu pemadam kebakaran dari perusahaan di sekitar lokasi.
Tidak hanya di kawasan Zamrud, pendinginan di wilayah Tasik Betung yang masuk areal Cagar Biosfer Giam Siak Kecil juga telah diselesaikan.
Meski demikian, tim masih melakukan patroli selama tiga hari untuk memastikan tidak ada bara maupun titik panas yang kembali memicu kebakaran.
Sementara di Kabupaten Pelalawan, kondisi di Kecamatan Kerumutan juga terus membaik.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menyebut kawasan yang sebelumnya menjadi salah satu titik prioritas penanganan karhutla itu sudah empat hari tidak terdeteksi titik api.
Pemantauan melalui drone di Dusun Aur Kuning, Kerumutan, pada Selasa (1/9/2026) sore sekitar pukul 18.05 WIB hanya menemukan asap tipis di sejumlah bagian lahan.
“Sudah empat hari tidak terdeteksi titik api. Hasil pantauan drone juga menunjukkan kondisi semakin terkendali, tinggal menyisakan asap tipis di beberapa bagian,” ujar John.
Dengan kondisi tersebut, personel BKO Polda Riau dan Polres Pelalawan yang sebelumnya diperbantukan dalam operasi pemadaman dan pendinginan dikembalikan ke kesatuan masing-masing.
Namun, pengamanan dan antisipasi kebakaran belum sepenuhnya dihentikan. Pasukan darat dari PT Gandaherah yang berada di sekitar lokasi tetap disiagakan dengan peralatan pemadaman serta alat berat.
Kesiapsiagaan itu dilakukan untuk mengantisipasi apabila kembali ditemukan asap, titik panas maupun indikasi kebakaran baru.
Akmadi menegaskan, jajaran Polda Riau tetap mengedepankan pemantauan setelah api berhasil dipadamkan. Instruksi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sejak awal menekankan agar proses penanganan tidak berhenti hanya karena api di permukaan sudah tidak terlihat.
“Prinsipnya, api padam bukan berarti pekerjaan selesai. Kita harus memastikan bara benar-benar mati. Setelah pemadaman intensif selesai, fokus bergeser kepada pemantauan dan pencegahan,” tegas alumni Akpol 1996 itu.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla, mulai dari TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, BKSDA, pemerintah daerah, masyarakat hingga perusahaan.
Menurut Akmadi, kondisi lapangan yang panas, berasap dan sulit dijangkau membuat proses pemadaman membutuhkan kerja sama lintas sektor.
Polda Riau bersama jajaran Polres tetap melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah wilayah yang memiliki potensi karhutla.
Setiap titik panas yang terdeteksi akan ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“Sekarang tugas kita menjaga kondisi ini. Pemantauan, pencegahan dan penegakan hukum tetap berjalan beriringan,” pungkas Akmadi. ***
