Perolehan PAD dari Ajang Pacu Jalur Dipertanyakan
- Selasa, 01 September 2026 - 19:31 WIB
- Reporter : Riawan Syaputra
- Redaktur : Yendra
Rapat lintas Forkopimda soal PAD Pacu Jalur di kantor Bupati Kuansing.
KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Gemerlap Festival Pacu Jalur 2026 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ternyata belum berbanding lurus dengan pendapatan yang masuk ke kas daerah. Selama lima hari pelaksanaan festival, aktivitas masyarakat, pedagang dan kendaraan membludak di berbagai kawasan pusat kegiatan.
Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil dihimpun Pemerintah Kabupaten Kuansing dari pajak dan retribusi hanya sekitar Rp792 juta.
Angka tersebut memang meningkat sekitar Rp200 juta dibandingkan Festival Pacu Jalur 2025 yang menghasilkan sekitar Rp594 juta.
Tetapi, capaian tahun ini masih belum menyentuh angka Rp1 miliar yang sebelumnya digaungkan sebagai target minimal PAD selama festival.
Kesenjangan antara geliat ekonomi yang terlihat di lapangan dengan penerimaan daerah inilah yang kini menjadi sorotan.
Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi PAD Festival Pacu Jalur 2026 di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Selasa (1/9/2026). Rapat dipimpin Pj Sekda Kuansing Muradi bersama Tim Percepatan PAD yang melibatkan unsur Kejaksaan Negeri Kuansing dan Polres Kuansing. Sejumlah OPD dimintai penjelasan mengenai realisasi penerimaan selama festival.
Di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin), Dikpora serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun, sektor parkir menjadi salah satu titik yang mendapat sorotan paling tajam.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana yang diwakili KBO Sat Reskrim Polres Kuansing IPTU Romlan mempertanyakan realisasi retribusi parkir tepi jalan umum yang hanya dilaporkan sekitar Rp57 juta.
Angka itu dinilai perlu dicermati jika dibandingkan dengan kondisi selama festival.
Jalan Soedirman, kawasan Limuno dan sejumlah ruas jalan lainnya dipenuhi kendaraan. Bahkan, kendaraan terlihat terparkir di kedua sisi badan jalan selama pelaksanaan Festival Pacu Jalur.
Romlan kemudian menghitung sederhana angka penerimaan tersebut. Jika Rp57 juta dibagi lima hari pelaksanaan festival, maka penerimaan parkir tepi jalan umum hanya sekitar Rp11,4 juta per hari.
"Misalnya retribusi parkir tepi jalan umum, sepanjang Jalan Soedirman, Limuno dan ruas jalan lainnya itu penuh dengan kendaraan di dua sisi badan jalan selama Festival Pacu Jalur. Namun yang dilaporkan hanya sekitar Rp57 juta," ujar Romlan.
Menurutnya, angka tersebut perlu dicermati lebih dalam.
"'Kalau dikalikan selama lima hari festival, parkir tepi jalan umum hanya menghasilkan Rp11,4 juta per hari. Angka tersebut sangat tidak masuk akal," katanya.
Sorotan semakin menguat ketika total PAD yang disetorkan Dishub selama Festival Pacu Jalur disebut hanya sekitar Rp112 juta. Jumlah tersebut mencakup retribusi parkir tepi jalan umum, retribusi pengelolaan terminal serta pemanfaatan lahan parkir di sejumlah aset daerah.
Padahal, selama festival sejumlah aset milik Pemkab Kuansing juga dimanfaatkan untuk aktivitas parkir. Di antaranya Lapangan Limuno dan Hutan Kota Pulau Bungin.
Kondisi ini kemudian menjadi bahan evaluasi: apakah seluruh potensi parkir dan pemanfaatan aset daerah selama festival sudah tercatat dan disetorkan secara optimal ke kas daerah.
Tak hanya parkir. Sektor perdagangan juga ikut mendapat sorotan. Selama Festival Pacu Jalur berlangsung, kawasan pusat kegiatan dipadati pedagang. Makanan, minuman, suvenir hingga berbagai produk dagangan memenuhi titik-titik keramaian.
Ribuan masyarakat dan wisatawan turut menggerakkan aktivitas ekonomi selama lima hari festival. Namun, realisasi PAD dari sektor Kopdagrin dilaporkan berada di angka sekitar Rp465 juta.
"Namun yang dilaporkan hanya sekitar Rp465 juta. Padahal bisa disaksikan bersama berapa banyak pedagang yang berjualan selama Festival Pacu Jalur," ujar Romlan.
Angka tersebut membuat Tim Percepatan PAD kembali mempertanyakan apakah seluruh potensi penerimaan dari aktivitas perdagangan selama festival telah tergarap maksimal.
Meski demikian, rapat evaluasi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penerimaan yang tidak masuk ke kas daerah. Sebaliknya, evaluasi dilakukan untuk mencocokkan potensi penerimaan di lapangan dengan angka yang dilaporkan masing-masing OPD.
Pj Sekda Kuansing Muradi mengatakan seluruh PAD yang dihasilkan selama Festival Pacu Jalur akan melalui proses audit.
"PAD yang dihasilkan akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Muradi.
Menurut Muradi, evaluasi tersebut penting untuk membenahi sistem pengelolaan PAD pada pelaksanaan Festival Pacu Jalur selanjutnya.
Sebab, festival yang mampu mendatangkan ribuan masyarakat dan wisatawan tidak semestinya hanya menghasilkan kemeriahan di lapangan.
Perputaran ekonomi yang begitu besar selama festival juga harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
"Sudah seharusnya, even Pacu Jalur ini menjadi penyumbang PAD," ujarnya.(***)
