Tak Terpantau CCTV, Mampukah Polisi Tangkap Penebang 83 Batang Pohon?

  • Selasa, 20 Oktober 2020 - 16:21 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo saat diminta tanggapannya terkait  penebangan pohon pelindung di Jalan Tuanku Tambusai oleh oknum tak bertanggung jawab mengaku sedang mendalami motif pelaku.

"Untuk pohon yang ditebang itu masih dalam proses penyelidikan. Berhubung yang di potong hanya bagian pucuk dan tidak keseluruhan batang, kita masih mencari apa motif dari pelaku penebangan," katanya, Selasa (20/10/2020).


Disampaikannya, tim PUPR bersama Polsek Bukit Raya sudah melakukan peninjauan ke lokasi. Petugas kepolisian dan tim PUPR berusaha mengumpulkan bukti seperti memeriksa rekaman CCTV atau kamera pengintai  pemilik sejumlah bangunan di kawasan itu. Namun sayangnya hal itu tak cukup membantu.


"Ada beberapa CCTV yang sudah dicek. Cuma, tidak ada (CCTV- red) yang mengarah langsung ke median jalan dan pohon, tapi hanya mengarah ke parkiran masing-masing," ucapnya.

Terkait isu berkembang yang menuduh bahwa oknum pelaku penebangan pohon mengarah pada pemilik papan reklame,  Arry mengatakan masih dalam penelusuran. Apakah ada keterlibatan pemilik papan reklame, pihaknya tetap memegang azas praduga tak bersalah.

Sementara itu Wali Kota Pekanbaru, Firdaus marah besar atas ditebasnya 83 batang pohon pelindung di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai tersebut. Yang membuatnya kesal,  tidak satupun OPD terkait yang mengetahui siapa pelaku pemotongan tersebut. Hingga saat ini, pelaku pemotong pohon yang tingginya mencapai 3 meter tersebut masih misterius.


"Itu sudah tindakan biadab," katanya geram.

Ia tak habis pikir kenapa pohon pelindung malah dipotong tanpa ada dasar atau izin siapapun. Ia minta segera dicari pelakunya.

"OPD terkait jangan hanya menunggu instruksi saja. Cari pelakunya segera!" tegas Firdaus, Ahad kemarin. 

Firdaus pun menaruh wasangka pada pemilik papan reklame yang diduga tak mau reklame mereka terhalang pohon.

"Saya masih ingat, beberapa waktu lalu peristiwa serupa pernah terjadi di Jalan Sudirman. Ada pemilik tiang reklame yang memotong pohon pelindung. Mungkin saja ini modusnya sama. Maka saya tegaskan selidiki itu. Jika benar, ada atau tidak izin tiang mereka, tebang saja!" ancam Firdaus . 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 83 pohon pelindung di Jalan Tuanku Tambusai, ditebang oleh orang yang tidak diketahui pada Ahad (11/10/2020) malam.

Puluhan pohon pelindung yang ditebang tersebut berada di sekitar papan reklame berukuran raksasa yang melintang di atas badan jalan.

Jika pelaku penebangan yang kini masih misterius bisa diungkap, maka pelaku akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum. ***



Baca Juga