173 Warga Sungai Beringin Inhu Terima Sertifikat PTSL

  • Kamis, 22 Februari 2024 - 15:26 WIB


KLIKMX.COM, RENGAT - Sebanyak 173 warga Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menerima sertifikat Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyerahan sertifikat itu langsung dilakukan Kepala ATR/BPN Kabupaten Inhu Suherman Simatupang didampingi Kepala Desa (Kades) Sungai Beringin Nepri, beberapa waktu lalu.


''Sertifikat PTSL untuk warga ini diberikan secara gratis oleh pemerintah pusat. Alhamdulilah, semua warga kita yang mengajukan pendaftaran dapat sertifikatnya,'' ungkap Kades Sungai Beringin Nepri kepada Pekanbaru MX, kemarin.


Sebelumnya, kata Kades, sejumlah warga tersebut mendaftarkan objek tanah miliknya masing-masing di dalam suatu wilayah desa. Lalu PTSL memfasilitasi masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya agar memiliki hak dan berkekuatan hukum tetap berupa sertifikat tanah.

''Program ini tertuang dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018,'' pungkas Nepri. MXAR




Baca Juga