Sabu Disimpan Dalam Lipatan Uang 5.000-an

  • Minggu, 29 September 2019 - 15:42 WIB


KORANMX.COM, PANGKALANKERINCI— Seorang warga SP 5, Jalur 2, Desa Bukit Agung, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, berinisial  Su alias Uya (32) ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan, Kamis (26/9).

Ketika digeledah ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam lipatan uang lima ribuan, selain itu juga ditemukan satu paket daun ganja.
Tersangka ditangkap tim Opsnal di komplek perumahan GSA, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan setelah mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut.


Ketika berada di lokasi di depan salah satu rumah di GSA, pria berkulit gelap itu langsung ditangkap dan diamankan berikut dengan dua handphone dan sebuah sepeda motor Honda Vario warna hitam.


Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada polisi tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari AK di Kampung Dalam, Pekanbaru. Tetapi sayang saat dipancing mengunakan HP tersangka, HP si pemasok sudah tidak aktif lagi.

Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua ketika dikonfirmasi koranmx.com, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Romi Irwansyah  membenarkan adanya penangkapan tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan ganja tersebut.


‘’Kini tersangka yang merupakan warga Siak itu telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Kasusnya terus dikembangkan guna mengungkap jaringan lainnya,’’ ujar Kasat.***



Baca Juga