Pemuda Pancasila Pelalawan MoU dengan LBH YHRS, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis
- Senin, 19 Januari 2026 - 15:19 WIB
- Reporter : Mohammad Said
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Pelalawan melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Harapan Riau Sejahtera (YHRS) Provinsi Riau, Senin (19/1/2026).
Prosesi yang dilaksanakan di Kantor MPC Pelalawan itu dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu.
Nota kesepahaman tersebut langsung dilakukan Ketua MPC PP Kabupaten Pelalawan Rusdianto SE, dengan Ketua YHRS Provinsi Riau Hanafi SH.
Dalam MoU tersebut dihadiri oleh Ketua PAC PP Pangkalan Kerinci Afif Aqila, didampingi sejumlah pengurus PP Pelalawan di antaranya Fristianto SH, dr Biran, Riky Mayhendri, Ali Tualeka, Muhammad Sazli Nasution, dan Ketua Perlindungan Anak (PA) Pelalawan Erik Suhendra.
Ketua MPC PP Kabupaten Pelalawan Rusdianto mengatakan bahwa kerja sama ini sebagai bentuk program organisasi PP untuk membantu masyarakat di dalam pendampingan hukum terkait persoalan yang sedang dialami.
"Kami hadir untuk membantu masyarakat yang ada negeri amanah ini, terutama bagi yang tidak mampu. Siap memberikan pendampingan hukum secara gratis," ungkap Ketua PP Pelalawan kepada Klikmx.com.
Lanjut Anto panggilan akrab Ketua PP Pelalawan mengimbau seluruh masyarakat yang memang butuh dalam hal pendampingan hukum dapat menghubungi dirinya atau mendatangi posko PP Pelalawan.
"Selain bantuan hukum gratis kepada masyarakat tanpa dipungut biaya. Juga pihak lain yang membutuhkan pihaknya juga bisa memfasilitasi agar dapat mendampingan dari LBH kita ini,'' ujarnya.
Sementara itu, Ketua LBH YHRS Hanafi SH, menuturkan bahwa lembaga bantuan hukum yang pihaknya pimpin sudah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pelalawan. Untuk ke depannya, ia akan melakukan kerja sama dengan Polres Pelalawan.
"Alhamdulillah, kita telah menjalin kerja sama dengan Pemuda Pancasila Kabupaten Pelalawan yang selalu peduli pada masyarakat. Demi memberikan pendampingan kepada masyarakat. Terutama bagi yang kurang mampu dari segi ekonomi dengan dibuktikan adanya surat keterangan tidak mampu (SKTM)," pungkasnya. ***
