- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polda Riau Ungkap Pelaku Bawa 420 Cartridge Narkotika Jenis Etomidate
Polda Riau Ungkap Pelaku Bawa 420 Cartridge Narkotika Jenis Etomidate
- Senin, 27 April 2026 - 11:52 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Seorang pria berinisial MH (29) yang membawa 420 cartridge berisi cairan diduga narkotika jenis etomidate gagal melarikan diri, setelah ditangkap Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Ratusan barang bukti yang berhasil diamankan pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB itu, ditemukan di dalam tas ransel hitam yang dibawa pelaku saat melintas menggunakan sepeda motor di lokasi kejadian.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa etomidate merupakan obat anestesi (bius) intravena yang bekerja cepat untuk menginduksi sedasi dan membuat pasien tertidur selama prosedur medis, seperti operasi atau intubasi.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut,” kata Kombes Putu, Senin (27/4/2026).
Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, setelah polisi memperoleh ciri-ciri terduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan di lokasi, tim melakukan penyisiran dan menemukan seorang pria yang mengendarai sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi.
“Saat hendak diamankan, terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan dan pelaku langsung diamankan di lokasi kejadian,” ujar Kombes Putu.
Setelah pelaku diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 420 bungkus cartridge berisi cairan yang diduga narkotika jenis etomidate di dalam tas ransel hitam milik pelaku.
Untuk kepentingan penyelidikan, petugas juga menyita satu unit telepon genggam milik pelaku. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolda Riau untuk pengembangan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran gelap narkotika, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkas Kombes Putu. ***
