Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Gagalkan Pengiriman 2,4 Kg Sabu

  • Selasa, 23 Februari 2021 - 22:12 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 2,4 kilogram. Sabu ini berhasil diamankan dari dua orang kurir berinisial RD (38) dan DV (38). 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Res Narkoba AKP Riyan Fajri dalam ekspos, di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (23/2/2021) mengatakan, sabu ini rencananya akan dikirim ke Kota Surabaya, Jawa Timur.


"Kita lakukan penangkapan dengan cara undercover (penyamaran) sebagai pembeli," kata Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Riyan Fajri saat mempimpin ekspos. 


Selain dua kurir, juga ditangkap tiga tersangka lainnya. Yakni tersangka HD (33), HN (40), dan SB (45). 

Tersangka RD dan DV ditangkap lebih dulu pada, Selasa (2/2/2021) lalu. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Melati, Kecamatan Tampan. 

"Di sana kita dapat informasi akan ada transaksi Narkoba. Kita undercover, dan berhasil kita amankan dua bungkus plastik teh cina berisi sabu, dengan berat 2.180 gram," terangnya. 


Tak berhenti disitu, tim terus melakukan pengembangan. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku sabu ini akan diantar ke sebuah Halte yang berada di Jalan SM Amin. 

Mereka disuruh oleh tersangka HN untuk mengantarkan paket sabu ini, ke seseorang yang telah menunggu di halte tersebut. 

Tim melakukan pengejaran ke Halte tersebut. Di sana tim berhasil mengamankan tersangka HD, yang merupakan seseorang yang akan membawa sabu ini ke Kota Surabaya. 

"Narkoba ini akan dijemput di sana, HD ini orang dari Surabaya," jelasnya. 

Tersangka HN pun berhasil diamankan dari Perumahan Gren Tsabita, Jalan Uka, Kecamatan Tampan. Ia diketahui sebagai pengendali pengiriman sabu. 

Di sana juga diamankan SB beserta barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat 503 gram dalam sebuah lemari. Tersangka SB berperan untuk mengantarkan sabu dari HN ke RD dan DV. 

"Kami juga sita uang tunai Rp18 juta. Diduga hasil penjualan sabu. Sabu ini awalnya sebanyak 3 kilogram, namun sudah diedarkan sebagian," paparnya. 

Ditambahkan Riyan, pihaknya masih menyelidiki asal sabu tersebut. Untuk HN sendiri yang merupakan pengendali pengiriman, Riyan belum dapat memastikan statusnya apakah bandar atau pengedar. "Masih kita kembangkan," pungkasnya.*** 



Baca Juga