Inspektorat Ingatkan OPD Pemprov Riau Verifikasi KPK Triwulan Kedua, Sigit: Pahami 8 Area Intervensi

  • Selasa, 07 Mei 2024 - 15:33 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU - Inspektorat Provinsi Riau menggelar rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau membahas aplikasi Monitoring Center Prevention (MCP) yang dibuat oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Selasa (7/5/2024).

Rapat ini digelar di Kantor Gubernur Riau, dalam hal ini Inspektorat Riau bertindak sebagai admin jaga pada aplikasi MCP.


Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan, menjelaskan, bahwa MCP merupakan aplikasi yang terintegrasi dan dibuat KPK yang dikembangkan untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.


“Aplikasi ini dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah,” jelas Sigit.

Karena itu, Sigit mengingatkan, seluruh OPD untuk dapat mengumpulkan data dan evidence ke Inspektorat tepat waktu. 

Setelah data yang dilaporkan dikumpulkan, selanjutnya Inspektorat akan menginput data ke aplikasi MPC.


“Dari rapat ini OPD langsung paham dan bisa langsung eksekusi. Paham mengenai jadwalnya dan apa yang harus dikumpulkan, mengisi evidencenya,” ungkap Sigit.

Untuk jadwal pengisian MCP, lanjut Sigit, akan dilaksanakan dari tanggal 1 April 2024 sampai 5 Januari 2025. 

“Setelah itu akan ada verifikasi oleh KPK di triwulan kedua pada tanggal 3-16 Juni 2024,” terang Sigit.

Artinya, sebut Sigit, kalau pengiriman dilakukan tepat waktu oleh pihak OPD. Inspektorat tidak perlu menggedor ke setiap OPD.

“Ada delapan area intervensi yang difokuskan oleh MCP. Area tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP),” jelas Sigit.

Kemudian, ada juga Tata Kelola Dana Desa, manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah.

“Saya akan menghubungi biro dan OPD terkait lainnya untuk membahas tentang MCP lanjut. Ia kembali mengingatkan agar OPD memahami apa-apa saja yang diminta oleh KPK terkait delapan intervensi yang disebutkan. Maka, tolong dipahami dengan baik, kita cicil dari sekarang pengumpulan evidencenya,” pesan Sigit mengakhiri. ***



Baca Juga