- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Pencuri Buah Sawit di PT SP Ditangkap, Satu Pelaku Kabur
Pencuri Buah Sawit di PT SP Ditangkap, Satu Pelaku Kabur
- Senin, 22 Desember 2025 - 10:40 WIB
- Reporter : M Said
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Satu dari dua pelaku pencurian buah sawit di Blok E37 perkebunan Kelapa Sawit PT Serikat Putra, Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, ditangkap oleh sekuriti PT SP berinisial TN (31) warga Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan.
Sedangkan rekannya berhasil kabur, Ahad (21/12/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Pengungkapan pencurian buah sawit ini berawal saat anggota sekuriti melaksanakan patroli ke areal perkebunan kelapa sawit PT SP, Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Namun saat tiba di Blok E37, melihat ada dua orang tidak (OTK) dikenal sedang memanen buah kelapa sawit milik PT SP. Kemudian, sekuriti yang melakukan patroli langsung melakukan penangkapan.
Sementara saat akan ditangkap, satu rekan pelaku berhasil kabur di tengah kegelapan malam di perkebunan sawit. Sedangkan tersangka TN berhasil diamankan bersama barang bukti 54 tandan sawit beserta satu unit egrek.
Selanjutnya tersangka TN dan barang bukti diserahkan ke Mapolsek Bunut untuk diproses hukum. Setelah pihak perusahaan mengalami kerugian materi sebesar Rp3,5 juta lebih.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes Siahaan SSos, membenarkan adanya mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan buah sawit tersebut.
"Pelaku ditangkap pihak sekuriti perusahaan, lalu diserahkan ke Polsek Bunut. Kini telah diamankan bersama barang untuk diproses hukum lebih lanjut," ujar Kasi Humas, Senin (22/12/2025). ***
