- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Apresiasi Penanganan Karhutla di Riau, Menteri LHK: Dukung Proses Hukum, Siapa pun Pelaku Ditindak!
Apresiasi Penanganan Karhutla di Riau, Menteri LHK: Dukung Proses Hukum, Siapa pun Pelaku Ditindak!
- Selasa, 22 Juli 2025 - 14:00 WIB
- Reporter : Hendra Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Riau, Polda Riau, dan seluruh instansi terkait atas respons cepat dan langkah serius dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kembali melanda wilayah Riau.
Hal tersebut disampaikan Menteri Hanif dalam konferensi pers di Gedung Daerah Balai Serindit, Komplek Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Selasa (22/7/2025). Turut hadir Gubernur Riau Abdul Wahid, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, serta jajaran Forkopimda dan stakeholder lainnya.
“Penghargaan yang luar biasa saya sampaikan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Riau, Kapolda Riau beserta jajaran, juga teman-teman dari Korem, Kepala BNPB, atas langkah-langkah serius yang telah dilakukan dalam penanganan karhutla,” ujar Hanif.
Hanif mengungkapkan, sebelum bertolak ke Australia dalam rangka kunjungan kerja, dirinya menerima laporan langsung dari Kapolda Riau terkait lonjakan titik panas (hotspot) yang terjadi di Riau.
Menyikapi hal itu, Kapolda langsung memimpin apel siaga dan turun ke lapangan melakukan pengecekan serta memberikan laporan secara berkala. ''Ini bentuk komitmen luar biasa. Saya menyampaikan terima kasih atas kesigapan dan koordinasi yang solid antara seluruh pihak dalam penanganan karhutla di Riau,'' ucapnya.
Hanif menegaskan bahwa Kementerian LHK mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan Undang-undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Kami mendukung penuh proses penegakan hukum dan penyidikan yang dilakukan Polda Riau. Siapa pun pelakunya, baik perorangan maupun korporasi, harus ditindak dan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hanif menyebut bahwa pemerintah pusat bersama Pemda Riau akan terus melakukan upaya mitigasi terhadap potensi karhutla, mengingat kondisi cuaca panas diprediksi masih berlangsung dalam beberapa pekan ke depan. ''Kesiapsiagaan dan kerja keras semua pihak sangat penting agar pengendalian karhutla bisa dilakukan secara presisi dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Riau Irjen Dr Herry Heryawan SIK MH MHum mengungkapkan, bahwa sepanjang Juli 2025, pihaknya telah menetapkan 29 tersangka dari 23 laporan polisi (LP) terkait kasus karhutla yang menghanguskan lahan seluas 213 hektare di empat kabupaten kota di Riau.
“Selama sepekan terakhir, kami berhasil mengungkap 23 kasus karhutla dengan total 29 tersangka. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam upaya penegakan hukum terhadap pembakar lahan,” jelas Jendral bintang dua polisi jebolan Alumni Akpol 1996 ini.
Ia menyatakan, penindakan ini adalah wujud nyata komitmen Polda Riau bersama Forkopimda dan instansi lainnya dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kerusakan ekosistem.
“Upaya kami tidak hanya represif, tetapi juga mencakup pendekatan preventif, preemtif, dan edukatif agar masyarakat memahami bahaya karhutla,” tegas Kapolda.
Rincian kasus tersebut meliputi : 1 kasus oleh Ditreskrimsus Polda Riau dengan 2 tersangka, 1 kasus di Polres Indragiri Hilir (1 tersangka). Kemudian, 5 kasus di Polres Rokan Hilir 5 tersangka, 7 kasus di Polres Rokan Hulu 7 tersangka, 1 kasus di Polres Pelalawan 1 tersangka, 2 kasus di Polres Kuansing 3 tersangka. ***