Telah 15 Kali Bawa Paket Narkoba

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 46,9 Kg Sabu dari Oknum TNI

  • Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:01 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Polda Riau mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 46,9 kilogram senilai Rp84,49 miliar. Seorang pria berinisial AF yang disebut merupakan anggota TNI bertugas di Kodim Langkat, Sumatera Utara (Sumut), diamankan bersama pria berinisial S.

Kedua pria yang berasal dari Binjai, Sumut, itu diduga terlibat dalam pengiriman paket sabu yang akan diedarkan ke luar Provinsi Riau. Berdasarkan informasi yang disampaikan, keduanya disebut telah 15 kali membawa paket narkoba.

Honda Juni 4

Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat SIK MH memaparkan pengungkapan kasus tersebut di Aula Tribrata Lantai 5 Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa (20/10/2026).


Total barang bukti yang diamankan mencapai 46.934,16 gram atau sekitar 46,9 kilogram sabu. Nilai ekonominya ditaksir sebesar Rp84.491.488.000. 

“Jumlah barang bukti yang diamankan ini diperkirakan berpotensi menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” kata Irjen  Arman Achdiat.

Alumni Akpol 1992 itu menyebutkan, para pelaku mengaku terlibat dalam peredaran narkotika karena alasan ekonomi. Namun, penyidik masih perlu mendalami peran masing-masing pelaku, pola pengiriman, serta pihak yang diduga mengendalikan jaringan tersebut.


Selain mengungkap jalur distribusi narkotika, penyidik sedang menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan perkara itu, termasuk dugaan pencucian uang apabila ditemukan bukti yang mendukung.

Irjen Arman menegaskan, pengungkapan kasus tersebut masih dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Tidak ada yang tidak mungkin kita buka bahwa ini adalah penyakit masyarakat yang memang harus kita basmi sampai ke akar-akarnya," ujar Kapolda.

Ia mengatakan, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya menyasar pelaku di lapangan. Penindakan harus diikuti pengembangan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang berperan dalam jaringan peredaran narkotika.

Arman juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu aparat dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. 

Menurutnya, dukungan masyarakat diperlukan untuk mencegah narkotika menyebar lebih luas dan memutus jaringan peredarannya.

Selain penindakan, Polda Riau menjalankan upaya pencegahan serta penanganan terhadap masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkoba. 

Arman juga menyoroti keberadaan kampung narkoba di Riau dan menargetkan kawasan tersebut dapat berubah menjadi lingkungan yang lebih bermanfaat bagi warga.

"Saya nyatakan perang terhadap narkoba di Polda Riau, di Provinsi Riau ini. Jadi silakan saja, mau coba-coba, mau jadi pengguna atau pemakai atau pengedar, tidak ada toleransi bagi mereka yang menyebarkan narkoba di wilayah Riau," tegasnya.

Arman juga mengapresiasi pihak-pihak yang mendukung pemberantasan narkoba, termasuk jajaran TNI-Polri, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.

Arman menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain dan jaringan yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

"Makanya tadi di depan saya sampaikan, rekan-rekan mohon maklum ini bukan proses pidana biasa, jadi ada beberapa hal yang perlu kami kembangkan, baik itu pelakunya, jaringannya dan lain sebagainya," ujarnya.

Kapolda Riau berharap kerja sama aparat dan masyarakat dapat memperkuat upaya pemberantasan narkotika sehingga peredarannya dapat ditekan dan tidak terus mengancam keselamatan masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Irjen Arman didampingi Danpomdam XIX/Tuanku Tambusai Kolonel Cpm Yudi Wahyudi, Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi, serta Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira. ***



Baca Juga

--ads--