Penertiban Tak Boleh Picu Gesekan, Satpol PP Pekanbaru Diminta Lebih Humanis
- Senin, 19 Oktober 2026 - 23:32 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar mengingatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru agar mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis saat menjalankan tugas di lapangan.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pergesekan saat melakukan penertiban dan menangani gangguan ketertiban umum.
Pesan tersebut disampaikan Markarius saat membuka Pendidikan Dasar (Diksar) Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (19/10/2026).
Ia menegaskan, dinamika sosial perkotaan membuat gangguan ketertiban umum berpotensi terjadi setiap hari sehingga personel harus mampu bertindak tegas tanpa mengabaikan pendekatan humanis.
"Mereka harus persuasif dan humanis. Jangan sampai terjadi pergesekan saat bertugas di lapangan," kata Markarius Anwar.
Selain mengedepankan pendekatan humanis, Markarius meminta personel Satpol PP merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum. Terlebih, Satpol PP juga tergabung dalam Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112.
"Personel Satpol PP Kota Pekanbaru harus merespons cepat, terutama laporan terkait gangguan ketertiban umum, seperti pekat," ujarnya.
Markarius juga menekankan pentingnya pemahaman personel terhadap tugas dan fungsi, termasuk peraturan daerah (perda) serta peraturan kepala daerah. Dengan begitu, setiap tindakan penertiban memiliki dasar aturan yang jelas dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jadi saat menjalankan tugas mengikuti aturan yang berlaku," terangnya.
Ia berharap pelaksanaan diksar tidak sekadar meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Satpol PP. Lebih dari itu, pendidikan tersebut diharapkan mampu membentuk personel yang profesional, berintegritas, serta mampu menjalankan tugas secara proporsional di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan diksar menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme personel, terutama dalam menerapkan pendekatan humanis ketika menindak pelanggaran perda.
Menurutnya, kemampuan personel dalam menjalankan prosedur penertiban secara tepat sangat diperlukan agar penegakan aturan dapat berjalan tanpa memicu pergesekan di lapangan.
"Jadi kita mendorong para personel humanis dalam menindak pelanggaran perda yang ada," ungkapnya.
Desheriyanto mengungkapkan, saat ini baru 40 personel Satpol PP Kota Pekanbaru yang telah mengikuti diksar. Sementara itu, masih ada 180 personel yang belum mendapatkan pendidikan dasar tersebut.
Ia menyebut, para personel yang belum mengikuti diksar akan mendapatkan kesempatan secara bertahap, menyesuaikan dengan dukungan anggaran yang tersedia.
"Nantinya secara bertahap, para personel bakal menjalani diksar, tentu dengan dukungan anggaran yang ada," pungkasnya.***

