Tiga Hari di Dumai, Tim Kejati Riau Geledah Pelindo, KSOP dan 8 Kantor Lainnya

  • Sabtu, 18 April 2026 - 00:16 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Tim jaksa penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau tengah berada di Kota Dumai. Aparat penegak hukum itu sudah 3 hari di kota tersebut.

Adapun kegiatannya melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Hal itu dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan jasa layanan kapal di perairan wajib pandu Kelas I Dumai Tahun Anggaran 2015-2025.

Honda Februari 2026

Hari pertama di Kota Dumai, yakni Rabu (15/4/2026), tim jaksa penyidik menggeledah 3 kantor. Yaitu kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai di Dermaga B Pelabuhan Umum PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, serta Kantor PT Pelindo (Persero) Cabang Dumai.


Di ketiga kantor itu, tim jaksa penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang elektronik.

Selanjutnya pada Kamis (16/4/2026), tim jaksa penyidik kembali menggeledah 6 kantor dibeberapa lokasi. Adapun keenam kantor tersebut yakni, PT Pelabuhan Dumai Berseri (PDB), Kantor PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan (SLUP), Kantor PT Taruna Cipta Kencana, Kantor PT Pelayaran Cahaya Papua, Kantor PT Spectra Segara Tirta Line dan Kantor Agen Kapal Samudra Saran Kurnia.

Dari keenam kantor itu, tim jaksa penyidik kembali menyita sejumlah dokumen penting dan barang elektronik.


Kemudian pada hari ini Jumat (17/4/2026), tim jaksa penyidik kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor Agen Kapal Usada Seroja Jaya (USDA) Dumai dan kantor Agen Kapal PT Wasaka Indonesia Jaya (WIJ) Dumai.

Sama dengan sebelumnya, di dua kantor tersebut tim jaksa penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang elektronik. 

Terkait dengan hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Zikrullah. Dikatakannya, penggeledahan itu merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam mengungkap rasuah yang sedang ditangani itu.

"Benar, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Zikrullah.

Terhadap dengan penyitaan itu, Zikrullah menerangkan, dokumen penting dan barang elektronik tersebut dinilai ada kaitannya dengan rasuah yang sedang diusut.

"Penyitaan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti. Barang bukti itu selanjutnya akan dianalisis oleh tim penyidik," terangnya.

Zikrullah menjelaskan, saat ini tim jaksa penyidik masih terus bekerja mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.

"Kami memastikan proses penyidikan berjalan profesional, transparan dan akuntabel. Tim fokus mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam sektor jasa layanan kapal tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan secara resmi kepada publik," jelasnya.



Baca Juga

--ads--