Tiga Hari di Dumai, Tim Kejati Riau Geledah Pelindo, KSOP dan 8 Kantor Lainnya

  • Sabtu, 18 April 2026 - 00:16 WIB

Zikrullah juga menegaskan bahwa Kejati Riau berkomitmen penuh dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Provinsi Riau.

"Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Kejati Riau dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, sejalan dengan program pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi," tegasnya.

Honda Februari 2026

Diketahui, kasus ini telah melalui proses panjang di tahap penyelidikan sejak Februari 2025, berdasarkan surat perintah penyelidikan. Dalam tahap tersebut, tim jaksa penyelidik mendalami dugaan penyimpangan pelaksanaan jasa pandu dan tunda pada perairan wajib pandu Kelas I Dumai untuk periode 2015 hingga 2025.


Dalam proses penyelidikan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, yang berasal dari kantor KSOP, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) pelaksana pandu dan tunda, serta Distrik Navigasi.

Selain itu, tiga orang ahli juga telah dimintai pendapat untuk mendukung proses pendalaman perkara, yakni dari keselamatan pelayaran, lalu lintas laut, dan kenavigasian,.

Adapun objek pengusutan, yaitu pelaksanaan pelayanan jasa pandu dan tunda pada perairan wajib pandu Kelas I Dumai dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2025, yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Pelabuhan yang memiliki izin pelimpahan dari Kementerian Perhubungan.(***) 




Baca Juga

--ads--