Nekat Curi Sparepart Truk Barang Bukti Lakalantas, Warga Padang Bolak Ditangkap
- Sabtu, 18 April 2026 - 00:27 WIB
- Reporter : M Said
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, PELALAWAN -- Seorang warga Padang Bolak tertangkal mencuri sparepart mobil truk yang merupakan barang bukti (BB) lakalantas di Pos Polisi Lalu Lintas Simpang Beringin, Jalan Lintas Timur, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.
Atas ulah nekat pria inisial ASH (39) warga asal Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah di jebloskan ke dalam sel Polsek Bandar Seikijang, Kamis (16/4/2026).
Penangkapan pelaku ini berawal saat, Aiptu Jerry Sabrizer personil Lantas Polsek Bandar Seikijang melintas di depan Pos Polisi Lalu Lintas Simpang Beringin saat hendak mengantarkan istrinya kerja, dengan mengendarai mobil.
Namun melihat ada orang mencurigakan, sedang memasukan barang ke dalam sebuah karung goni, di dekat parit dekat semak tidak jauh dari mobil truk BB lakalantas yang diamankan oleh Satlantas Polres Pelalawan yang dititip di Pos Lantas Simpang Beringin tersebut.
Kerena ada insting anggota Polri, akhirnya ia segera berhenti dan turun dari mobil. Seraya mengamankan pria mencurigakan yang membawa tas dan karung tersebut.
Ketika diperiksa dalam goni yang dibawa pelaku ternyata berisi sparepart mobil truk yang baru diambil tanpa izin. Selanjutnya Aiptu Jerry segera menghubungi personil unit Lantas Simpang beringin dan unit Reskrim Polsek Bandar Seikijang.
Mendapat laporan dari rekannya, kalau ada menangkap pelaku pencurian sparepart truk BB di Pol Lantas Simpang Beringin segera turun ke lokasi kejadian.
Kemudian pelaku dilakukan pengeledahan ditemukan dalam karung atau goni yang berisikan barang berupa potongan kabel central mobil, dinamo Start, filter solar, beserta kunci ring pass berbagai ukuran.
Tanpa dapat berkilah, kalau pelaku mengambil sparepart dan kompenen yang semula terpasang di dalam mobil truk colt diesel BM 9927 BU yang merupakan mobil barang bukti dari Lakalantas yang sudah lama terparkir.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti berupa kunci shock ukuran 14-17, kunci ring pas 10-12, kunci pas ukuran 12-14, mancis senter, tank potong, dinamo start,.PTO pump, kabel central, filter solar, komponen baut baterai dan pisau kater, serta sepeda motor Honda Supra X warna hitam BM 5677 FX digiring ke Polsek Bandar Seikijang.
Dari hasil interogasi mendalam terhadap pelaku tersebut diperoleh informasi bahwa sebelumnya sudah pernah melakukan perbuatan yang sama Selasa (14/4/2026) lalu.
Kapolsek Bandar Seikijang AKP Abdul Halim, SE, MH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Dedi Efriadi SAP beserta anggota Unit Reskrim untuk melakukan pengembangan.
Dengan menelurusi ke rumah kontrakan pelaku yang berada di Perumahan Mutiara Kulim, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, dijadikan tempat untuk menyimpan barang barang hasil curian ditemukan beberapa alat alat kunci dan PTO PUMP yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pencuriannya.
Dengan wajah lemas pria pendatang asal Padang Bolak, digelandang ke Polsek Bandar Seikijang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut, yang menyebabkan pemilik mobil truk mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan SSos, membenarkan adanya penangkapan pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di depan Pos Lantas Simpang Beringin.
"Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dengan di jerat pasal 477 ayat (1) huruf f Jo pasal 476 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang pencurian," ujar Kasi Humas.(***)
