Sehari Tantang Direktur Resnarkoba Polda Riau di TikTok, Pria Ini Langsung Ditangkap

  • Rabu, 17 April 2024 - 15:28 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU - Pria inisial EII, seorang pengangguran nekat menantang Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau untuk menangkapnya. 

Ulahnya itu langsung direspon. Dan pada Senin (15/4/2024) malam kemarin, ia langsung ditangkap.


Saat ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau, petugas menemukan satu bungkus kotak rokok merk Marlboro warna putih yang di dalamnya terdapat satu potongan plastik bening ukuran kecil bekas pembungkus narkotika jenis sabu.


Kemudian, satu buah kaca pirek, dua pcs korek api dan satu unit handpohe Android merk Samsung warna putih.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menjelaskan, tersangka menantang dirinya untuk ditangkap dengan mengatakan di akun TikTok “SAYA UDAH BILANG ITU SEMUA BB PUNYA SAYA TAPI GAK BERANI JUGA TANGKAP SAYA”.

“Tersangka diamankan atas pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Tim Opsnal Subdit II,” kata Kombes Manang kepada Pekanbaru MX, Rabu (17/4/2024).


Pelaku, lanjut Manang, diamankan di rumahnya di Jalan Paus, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.

Kronologisnya, ucap Manang, berawal pada Ahad (14/4/2024) tersangka menggunakan akun Tiktok “Pikachu” berkomentar di akun TikTok Dirnarkoba Polda Riau meminta untuk ditangkap.

Adapun isi chat tersangka "SAYA UDAH BILANG ITU SEMUA BB PUNYA SAYA TAPI GAK BERANI JUGA TANGKAP SAYA".

Menjawab tantangan tersangka, Direktur Resnarkoba Polda Riau meminta Subdit II Ditresnarkoba melakukan penyelidikan dan hasilnya didapat identitas tersangka.

“Hasil penyelidikan identitas pemilik akun Tiktok "Pikachu" adalah seorang laki-laki bernama EGO IRMAD INATA,” ucap Kombes Manang.

Setelah ditindaklanjuti Plh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Ryan Fajri SIK MM dan tim Senin (15/4/2024) malam, berhasil mengamankan pelaku atas nama Ego Irmad Inata di rumahnya.

Saat ini tersangka bersama barang bukti dan alat komunikasi yang digunakan berkomentar di akun TikTok nya diamankan dan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau, guna untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.   

“Selain itu hasil cek urin tersangka positif menggunakan Met Amphetamine,” ungkap Kombes Manang.

Saat diinterogasi tersangka mengaku baru beberapa hari yamg lalu menggunakan narkoba jenis sabu tersebut.

Pelaku juga mengaku sering memberikan komentar-komentar terhadap postingan-postingan yang di-upload di akun-akun Tiktok dan akun media sosial lainnya.

“Penyidik masih melakukan proses sidik dan pengembangan terhadap barang bukti lainnya,” tegas Kombes Manang mengakhiri. ***

 



Baca Juga