Jelang Pilkada 2024, KPU Riau Gelar Rapat Penguatan Kelembagaan

  • Senin, 29 April 2024 - 14:01 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Dalam rangka persiapan Pilkada 2024, KPU Provinsi Riau melaksanakan rapat  Penguatan Kelembagaan di lingkungan KPU Provinsi Riau. Bertempat di Kantor KPU Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Senin (29/4/2024).

Pertemuan yang digelar secara daring, dan diikuti oleh komisioner dan sekretariat 12 KPU kabupaten dan kota se- Provinsi Riau. 


Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan dalam arahannya mengatakan, pertemuan tersebut penting untuk memperkuat kelembagaan KPU Provinsi Riau dan jajaran untuk memastikan terselenggaranya Pilkada yang berkualitas, transparan dan demokratis.


"Penguatan kelembagaan merupakan landasan utama dalam menjalankan proses demokrasi yang berintegritas. KPU harus mampu menjaga netralitas, profesionalisme, dan kredibilitasnya sebagai penyelenggara Pilkada," ungkapnya.

Menurutnya, Pemilu yang ideal seharusnya terlaksana dan berlangsung secara jujur dan adil sebagaimana cita-cita reformasi. Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai masalah, diantaranya penyelenggara Pemilu belum memiliki kualitas, pembinaan penyelenggara belum maksimal, pelibatan masyarakat sipil terutama kelompok civil society yang juga belum maksimal. 

“Masalah berikutnya yang juga menjadi sumber permasalahan adalah DPT yang masih belum akurat, tahapan pencalonan yang belum mampu menyisir secara valid caleg-caleg yang memiliki masalah hukum, masalah-masalah pada tahapan kampanye, pada tahapan pungut hitung, dan masih ada beberapa regulasi pemilu yang sulit untuk dilaksanakan, serta penegakan hukum Pemilu yang setengah hati dan sulit dilakukan”, ungkapnya.


Mengatasi berbagai permasalahan tersebut, Ketua KPU Riau periode 2024-2029 yang baru saja dilantik pada tanggal 20 Februari 2024 tersebut menyampaikan beberapa solusi yang dapat dijadikan Misi Penyelenggara Pemilu di Provinsi Riau.

Beberapa upaya perbaikan yang bisa dilakukan diantaranya dengan memperkuat kapasitas dan integritas jajaran penyelenggara Pemilu melalui pendekatan emotional dan spritual. Guna mengoptimalkan pelayanan penyelenggaraan Pemilu melalui teknologi informasi yang efektif dan efisien, dan mendorong partisipasi masyarakat sipil secara masif melalui optimalisasi teknologi informasi. 

Upaya berikutnya adalah meningkatkan akselerasi dan dinamisasi antara regulasi dengan perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum sehingga dapat memudahkan kerja dan memperluas daya jangkau pesan-pesan kepemiluan. 

"Kemudian menjadikan kekuatan SDM penyelenggara Pemilu sampai ke tingkat TPS sebagai kekuatan yang dapat digerakkan untuk menjaga kemurnian demokrasi, sekaligus sebagai kekuatan menjaga kepentingan nasional bangsa dan negara juga menjadi upaya yang dapat dilakukan," urai Rusidi.

Dalam mewujudkan berbagai misi tersebut, Rusidi juga menawarkan beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia pada satuan kerja masing-masing, dan tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur penggunaan anggaran tersebut. ***



Baca Juga