- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Diduga Sedang Transaksi Sabu di Tempat Karaoke, Satu Pemuda Diciduk Polsek Ujungbatu
Diduga Sedang Transaksi Sabu di Tempat Karaoke, Satu Pemuda Diciduk Polsek Ujungbatu
- Kamis, 11 September 2025 - 07:51 WIB
- Reporter : Achiruddin
- Redaktur : Yendra

KLIKMX.COM, ROHUL - Polsek Ujung Batu berhasil megamankan satu tersangka inisial YA (26) berserta barang bukti empat paket narkotika jenis sabu di tempat karoeke di Jalan Durian Sebatang, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Rabu (10/9/25) sore.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi kepada Pekanbaru MX (Group Klikmx.com) melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Jusup Purba SH MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu Iptu Sudarto Sihombing Ssos, mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat diduga sedang terjadi transaksi narkoba di salah satu tempat karoeke di Jalan Durian Sebatang.
Kemudian, Kanit Reskrim Iptu Sudarto melakukan penyelidikan, tim Opsnal yang dipimpin Panit II melakukan penggeledahan dan penggerebekan di tempat karoeke tersebut.
"Tim menemukan YA (26), seorang pemuda bersama barang bukti empat paket narkotika jenis sabu, satu buah kaca pirek, satu buah alat hisap bong, satu buah mancis, satu unit Smartphone warna putih emas, sepuluh plastik klip kecil bening, dan satu kotak rokok merk On Bold," jelas Kompol Jusup, Kamis (11/9/25).
Tersangka YA mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya. Ia memperolehnya dari seorang laki-laki inisial E yang berdomisili di Rokan IV Koto, dan saat ini inisial E masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara itu, tersangka inisial YA berserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Ujungbatu. Hasil tes urine terhadap tersangka YA juga menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkoba.
Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***