- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polsek Rupat Utara Amankan Dua Pria Ancam IRT Pakai Senapan Angin
Polsek Rupat Utara Amankan Dua Pria Ancam IRT Pakai Senapan Angin
- Jumat, 10 April 2026 - 15:25 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, BENGKALIS - Dua pria berinisial PE (24) dan R (26) diamankan Polsek Rupat Utara karena mengancam seorang ibu rumah tangga (IRT) menggunakan senapan angin.
Keduanya diamankan pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Tenggiri, Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
“Pengancaman yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Rabu (8/4/2026) di rumah korban di Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Tony Armando, Jumat (10/4/2026).
Tony menjelaskan, kronologis kejadian bermula sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, kedua pelaku mendatangi rumah korban, Leny Sofianti (28), dan memanggil-manggil namanya.
Karena korban tidak berada di tempat, sekitar pukul 16.00 WIB kedua pelaku kembali mendatangi rumah tersebut sambil membawa kayu bakau dan senapan angin.
Karena korban ada di dalam rumah, lalu terjadi percakapan yang berujung pada tindakan pengancaman hingga salah satu pelaku sempat mengarahkan senapan angin ke arah korban melalui jendela rumah, namun berhasil dicegah oleh tetangga korban.
Setelah itu, kedua pelaku meninggalkan lokasi sambil menembakkan senapan angin ke arah pipa air rumah korban.
Pada malam harinya, sekitar pukul 00.30 WIB, kedua pelaku kembali mendatangi rumah korban dan langsung menembakkan senapan angin sebanyak tiga kali.
“Karena merasa terancam, korban melapor ke Polsek Rupat Utara, yang kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan oleh tim opsnal,” ujar Tony.
Keesokan harinya, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, tim opsnal berhasil menangkap kedua pelaku saat berada di sebuah rumah di Jalan Tenggiri, Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu.
“Saat keduanya ditangkap, turut diamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu batang kayu bakau, serta tiga potongan paralon bekas tembakan,” kata Tony.
Setibanya di Mapolsek, hasil tes urine kedua tersangka dinyatakan positif mengandung narkotika jenis methamphetamine.
Tony juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tindakan yang meresahkan atau mengancam keselamatan, guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pendalaman serta melengkapi berkas perkara,” pungkas Kapolsek. ***
