Tak Gunakan TNKB Asli, Kasat Lantas Polres Inhu Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

  • Jumat, 10 April 2026 - 11:33 WIB

KLIKMX.COM, RENGAT - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang bukan dikeluarkan oleh Polri atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

Kegiatan penindakan ini dilaksanakan pada Jumat (10/4/2026), yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Fikri Kurniawan. Dengan lokasi penindakan di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat Barat dan Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.

Honda Februari 2026

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kendaraan yang melintas. Petugas memberikan tindakan langsung kepada pengendara yang menggunakan TNKB tidak resmi, modifikasi tidak sesuai ketentuan, serta pelanggaran lain yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.


Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Fikri Kurniawan saat dikonfirmasi Pekanbaru MX menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum di bidang lalu lintas.

“Tidak ada toleransi terhadap penggunaan TNKB ilegal maupun kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. Penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera serta menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di jalan raya,” tegasnya.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan yang berlaku dan menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar.


Dari hasil kegiatan, situasi arus lalu lintas terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Kepolisian di lapangan memberikan dampak nyata dalam meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Satlantas Polres Inhu akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan. Dengan pola penindakan berupa tilang dan teguran guna mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Inhu,” pungkasnya. ***



Baca Juga

--ads--