- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Kapolda Riau Bentuk Timsus Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar, Siapkan Saluran Pelaporan Cepat-Aman
Perang Aksi Premanisme
Kapolda Riau Bentuk Timsus Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar, Siapkan Saluran Pelaporan Cepat-Aman
- Kamis, 08 Mei 2025 - 15:20 WIB
- Reporter : Hendra Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan perang terhadap aksi premanisme dan organisasi masyarakat (Ormas) yang meresahkan atau pembuat onar.
Kapolda Riau Irjen Dr Herry Heryawan SIK MH MHum menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku intimidasi dan kekerasan yang mengganggu ketertiban umum. “Tidak ada tempat bagi premanisme, aksi intimidatif, ataupun ormas yang bertindak sewenang-wenang di tengah masyarakat. Polri harus dan akan hadir sebagai pelindung dan penegak hukum yang adil,” tegas Irjen Herry dalam pernyataannya di Pekanbaru, Kamis (8/5/2025).
Sebagai langkah nyata, Polda Riau membentuk tim khusus (Timsus) di setiap Polres jajaran untuk menyikat pelaku. Tim ini diberi mandat untuk melakukan deteksi dini, bertindak cepat, dan menegakkan hukum terhadap segala bentuk gangguan keamanan yang dilakukan preman maupun ormas nakal.
“Tim ini kami bentuk dengan pendekatan responsif dan represif. Ketika laporan masuk atau muncul potensi gangguan, mereka langsung bergerak. Ini bukti nyata bahwa Polri hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan tidak membuat terganggu bagi warga,'' jelas Jendral Bintang Dua Polisi kelahiran Ambon 1972 ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menambahkan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan dan mengidentifikasi kelompok-kelompok yang berpotensi membuat onar.
“Tim Ditreskrimum dan Polres jajaran sudah mendata para pelaku yang sering melakukan pemalakan, penguasaan lahan ilegal, atau mengatasnamakan ormas untuk menakut-nakuti masyarakat,” ungkap Kombes Asep.
Ia menegaskan, tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan, pungutan liar, intimidasi, hingga kekerasan atas nama kelompok tertentu.
“Tidak ada kompromi. Kalau ada ormas atau kelompok yang menyimpang dari hukum dan melakukan tindakan kriminal, kami akan proses secara pidana. Masyarakat juga kami siapkan fasilitasi dengan saluran pelaporan cepat dan aman,” tegasnya.
Polda Riau mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor dan bersama-sama mendukung pemberantasan premanisme demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman. ***