Polresta Pekanbaru Sergap Dua Terduga Pengedar Narkoba, Satu Sempat Melarikan Diri

  • Minggu, 05 Juli 2026 - 13:36 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Polresta Pekanbaru menyergap dua pria terduga pengedar narkoba di pinggir Jalan SM Amin, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Provinsi Riau. Operasi pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika itu berlangsung pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial SI (26) dan IN (39). Saat proses penangkapan berlangsung, IN sempat berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan Tim Opsnal Satresnarkoba, pelaku berhasil dikejar dan diamankan tanpa perlawanan berarti.

Honda Juni 4

Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko SH MH, menerangkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan SM Amin.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II Ipda Efrain Wildana SE SH MH segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

"Berdasarkan informasi yang kita peroleh, tim bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan serta penindakan terhadap para pihak yang terlibat dalam transaksi narkoba," kata AKP Noki Loviko, Ahad (5/7/2026).

Lanjut AKP Noki, kemudian dengan disaksikan ketua RT setempat dalam penggeledahan petugas menemukan sembilan paket kecil diduga berisi sabu milik SI, yang disembunyikan di lantai dekat balik pagar seng. Sementara dari tangan IN, polisi menyita dua paket sabu ukuran sedang dan 28 paket sabu ukuran kecil yang disimpan di dalam kotak rokok.


"Barang bukti sabu yang yang disita memiliki berat kotor 11,35 gram," kata AKP Noki lagi.

Lebih jauh Noki menjelaskan, kedua tersangka positif Methamphetamine. Hasil ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan keduanya dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial (R), yang kini masuk dalam daftar pencarian dan masih dalam penyelidikan.

"Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru, guna menjalani proses hukum lebih lanjut sekaligus pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang dilakukan oleh kedua tersangka,'' pungkasnya. ***



Baca Juga

--ads--