Pasien Gangguan Jiwa Negatif Covid Dikembalikan ke Dinsos
- Minggu, 05 Juli 2020 - 11:22 WIB
- Reporter : Adi Chandra
- Redaktur : Oce E Satria
KLIKMX.COM, DUMAI- Seorang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial DW (26) yang reaktif berdasarkan hasil rapid test hasil swabnya telah keluar dan diterima oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 KOta Dumai, dr. Syaiful mengungkapkan, hasil swab pasien dalam pengawasan (PDP), yang juga merupakan ODGJ telah keluar dan hasilnya adalah negatif.
“Alhamdullialh hasil swabnya negatif, dan sudah diperbolehkan pulang atau dikembalikan ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,” katanya, Ahad (5/7).
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada penambahan kasus positif Covid-19, dan masih ada satu pasien positif Covid-19 yang masih dirawat di RSUD Dumai.
“Kita doa kan saja satu pasien ini cepat sembuh dan boleh pulang ke rumahnya, dan kembali melakukan aktifitas seperti biasa,” imbuhnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol Covid-19, yakni dengan selalu menggunakan masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan.
Sebelumnya, pasien ODGJ yang hasil rapid tesnya reaktif, sempat kabur dari ruang isolasi RSUD Kota Dumai, pada Kamis (2/7). Berdasarkan informasi, pasien tersebut kabur saat para petugas sedang melaksanakan salat subuh sekitar pukul 05.00 WIB. Namun pasien itu kembali setelah diamankan petugas dua jam kemudian sekitar pukul 07.00 WIB pada hari yang sama.
Direktur RSUD Kota Dumai, Ridhonaldi membenarkan bahwa pasien ODGJ yang hasil rapid tesnya reaktif sempat kabur dari ruang isolasi. Pasien tersebut kembali di amankan petugas saat berada di dekat Jalan Rejosari Kecamatan Dumai Selatan.
“Pasien ini cerdik juga, saat petugas salat subuh dia kabur,” sebutnya. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, tambahnya, pasien tersebut di borgol. “Jadi pasien ini memang sering kabur, saat dirawat d RSJ Tampan juga pernah kabur,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator Pusat Pengendalian Data dan Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai dr Hafiz juga membenarkan pasien ODGJ Reaktif Covid-19 sempat kabur dari RSUD.
“Sudah di amankan, hanya beberapa jam, kaburnnya, saat itu dan alhamdulillah hasil swabnya juganegatif,” pungkasnya.
Sebelumnya, pasien ODGJ tersebut terdeteksi reaktif saat pemeriksaan kejiwaan di RSUD Kota Dumai. Saat itu pasien dilakukan pemeriksaan rapid test dan diketahui reaktif dan langsung diisolasi.
DW sendiri diketahui diamankan Satpol PP Kota Dumai karena menganggu aktivitas masyarakat di jalan raya. Setelah itu DW diserahkan ke Dinsos Kota Dumai. Dinsos langsung membawa pasien ke rumah singgah dan pada beberapa hari kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap DW. ***