Jadi Tersangka SPPD Fiktif, Kepala BPKAD: Ada Upaya Kriminalisasi
- Senin, 15 Maret 2021 - 19:34 WIB
- Reporter : Riawan Saputra
- Redaktur : Raja Mirza

KLIKMX.COM, PEKANBARU --Kepala BPKAD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Hendra AP ditetapkan sebagai tersangka kasus SPPD fiktif oleh Kejari Teluk Kuantan. Namun Hendra mengaku penetapan dirinya sebagai tersangka adalah bentuk kriminalisasi.
Kepada klikmx.com Senin (15/03/2021) Hendra yang akrab disapa Keken ini mengaku jika dirinya sudah menerima surat penetapan tersangka. Namun, ia perlu mengklarifikasi tentang adanya upaya kriminalisasi dan penzoliman terhadap dirinya.
Keken mengaku bingung kenapa dirinya menjadi tersangka. Dan ia menduga kuat ada semacam konspirasi oknum kejaksaan dan oknum pejabat Pemda terhadap kasus ini.
Lanjut Keken, ketika ada salah staf BPKAD mengeluhkan kasus ini kepada bupati selanjutnya bupati mengintruksikan kepada Sekda , Asisten 1, Kabag Hukum dan Muradi untuk menyelesaikan ke pihak Kajari. Setelah pertemuan itu ada beberapa kesepaktan yang muncul. Kesepakatan itu disampaikan pejabat Pemda kepada staf BPKAD itu.
''Isi kesepakatan itu pertama tidak akan ada pemanggilan lagi untuk staf. Setelah itu diminta kepada kami membuat rekapitulasi apa-apa yang di anggap keliru terutama uang transportasi yang dibayarkan sebesar 75 persen dan diminta itu dikembalikan. Ternyata dijadikan barang bukti dan terkesan penyitaaan. Padahal kami mengumpulkan uang itu dari pinjam meminjam ke keluarga,'' jelas Keken.
Tak hanya itu, menurut Keken,
ternyata ada upaya penjebakan di sini. Dan dirinya juga mempertanyakan kepada Sekda Kuansing, mana janji yang pernah diucapkan Sekda kepada staf BPKAD yang akan menghentikan kasus ini jika telah mengembalikan uang tersebut.
''Dimana letak hati nurani anda sebagai Sekda dan pimpinan melihat anak buah anda teraniaya? Demi daerah mereka bekerja tapi ini yang terjadi,'' ujar Keken lagi.
Keken juga menjelaskan, jika apa yang dilakukan oleh pihak BPKAD itu berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 59/218 tentang Perjalanan Dinas. Seandainya pihaknya dan BPKAD salah berarti Perbup nya yang keliru.
''Dan ini juga berlaku untuk seluruh dinas, badan bahkan seluruh Riau. Berarti seluruh pegawai Kuansing juga harus diperiksa. Seluruh Kepala OPD juga harus diperiksa. Kasihan anggota BPKAD yang bekerja pagi siang malam, tidak seimbang yang mereka dapat dengan yang mereka terima saat ini,'' keluh Keken.
Keken juga berjanji akan mengungkap dan membeberkan semua bukti berbagai pihak baik dugaan intervensi terhadap berbagai kasus yang ada. Bahkan ada informasi yang ia dapat dari awal ada salah seorang pejabat pemda menyatakan pegawai BPKAD akan di selamatkan tapi dirinya selaku Kepala BPKAD tetap akan di permasalahkan.
''Biar semua terang benderang dan apa yang terjadi sebenarnya di Kuansing, kami bermohon kasus ini menjadi atensi bapak Kajati dan Kajagung. Karena ada dugaan upaya upaya kriminalisasi dan penzoliman terhadap kami di BPKAD Kuantan Singingi,'' pungkas Keken.***