Satresnarkoba Polres Pelalawan Sergap Pengedar Narkoba, Sita 44 Paket Sabu

  • Jumat, 13 Februari 2026 - 11:54 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Seorang pria pengangguran berinisial CA (37) disergap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB lalu.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 44 paket sabu siap edar dengan berat kotor 6.98 gram, sendok sabu terbuat dari sedotan plastik, dan handphone Android merek Vivo warna hitam.

Honda Februari 2026

Sedangkan pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat. Kemudian tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasatreskoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH, turun melakukan penyelidikan.


Dari hasil penyelidikan, polisi yang berpakaian preman itu berhasil mengendus keberadaan pelaku. Tanpa menunggu lama, langsung dilakukan penyergapan di rumahnya wilayah Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Tanpa perlawanan, pelaku yang berhasil diamankan langsung dilakukan pengeledahan. Hingga polisi menemukan kotak permen yang berisikan 44 paket kristal bening diduga sabu dan sendok sabu terbuat dari sedotan plastik.

Dari hasil interogasi, tersangka pengedar narkoba itu mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial JT yang sedang diselidiki keberadaanya.


Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, membenarkan adanya penangkapan tersangka pengedar narkoba jenis sabu tersebut.

"Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkas Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Jumat (13/2/2026). ***

 



Baca Juga