Lapas Pasir Pengaraian Raih Predikat Sangat Baik dari Ombudsman RI

  • Jumat, 13 Februari 2026 - 15:21 WIB

KLIKMX.COM, PASIRPENGARAIAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian kembali menorehkan prestasi dengan meraih predikat “Sangat Baik”, dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau, Jumat (13/2/2026).

Penyampaian hasil penilaian berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dan diikuti lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Riau yang menjadi objek penilaian tahun ini.

Honda Februari 2026

Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, hadir langsung mengikuti kegiatan. Sementara jajaran pegawai mengikuti secara virtual melalui zoom meeting dari aula lapas.


Penilaian tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, guna mendorong peningkatan kualitas layanan serta mencegah praktik maladministrasi di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar BcIP SSos MSi, dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. 

Ia berharap seluruh UPT dapat menjadi contoh dalam tata kelola pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari maladministrasi.


Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menyampaikan bahwa Ombudsman tidak hanya melakukan pengawasan dan penilaian, tetapi juga membuka ruang konsultasi dan koordinasi bagi satuan kerja guna meningkatkan mutu pelayanan publik.

Menanggapi capaian tersebut, Kalapas Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba, menyebutkan, penghargaan itu menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus memperkuat pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Melalui capaian ini, Lapas Pasir Pengaraian berkomitmen terus mengimplementasikan nilai Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA) dalam pelaksanaan tugas, demi menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. ***



Baca Juga