Riau Siaga Karhutla, BPBDPK Segera Kirim Surat Minta Bantuan Helikopter hingga OMC

  • Jumat, 13 Februari 2026 - 17:00 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Terhitung mulai hari ini, Jumat (13/2/2026), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang akan berlaku hingga 30 November 2026 mendatang.

Penetapan ini dilakukan mengingat kondisi saat ini di mana curah hujan sudah menurun dan telah ditemukan beberapa daerah yang terjadi karhutla.

Honda Februari 2026

“SK penetapan status siaga darurat karhutla untuk provinsi Riau sudah diteken oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Riau M Edy Afrizal, dalam rapat yang diikuti stakeholder terkait.


Afrizal menjelaskan, penetapan status siaga darurat tersebut merupakan hasil rapat bersama instansi terkait, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau serta sejumlah pihak lainnya. 

Berdasarkan hasil pembahasan, kondisi cuaca dengan curah hujan yang menurun serta mulai ditemukannya titik karhutla menjadi dasar usulan penetapan status siaga darurat.

“Kami sebelumnya juga sudah melakukan rapat bersama Forkopimda Riau dan juga instansi terkait lainnya. Hasilnya, mengingat kondisi saat ini yang curah hujannya sudah menurun dan sudah ditemukan beberapa daerah yang terjadi karhutla, maka diusulkan untuk penetapan status tersebut,” ujarnya.


Setelah penetapan status siaga darurat, pihaknya akan segera meminta dukungan pemerintah pusat guna memperkuat penanganan karhutla di wilayah Riau. Bantuan yang diajukan meliputi helikopter water bombing, helikopter patroli hingga pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC)

“Kami akan segera kirimkan surat ke pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk meminta dukungan berupa bantuan helikopter, baik water bombing dan patroli. Termasuk juga kegiatan operasi modifikasi cuaca,” sebutnya.

Afrizal berharap langkah tersebut dapat mempercepat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, terutama menghadapi potensi meningkatnya risiko karhutla pada musim kemarau tahun ini. ***



Baca Juga