Pertanyakan Perkembangan Aset, Pemprov Riau Kumpulkan Mantan Sekda

  • Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:07 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengumpulkan mantan Sekdaprov Riau membahas penyelesaian penjualan barang milik daerah (BMD) tahun 2013 dan lainnya.

Selain itu, Pemprov juga ingin melakukan perjanjian pakta integritas dan surat pernyataan, dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk pengembalian aset rumah dinas.


Hal ini dibahas pada rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Aula Kantor BPKAD Riau, Pekanbaru, Rabu (30/8/2023).


"Terkait pengelolaan aset daerah, pihaknya beberapa waktu yang lalu telah melakukan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto.

Adapun langkah yang dilakukan adalah mengumpulkan mantan Sekdaprov, untuk meminta kejelasan terkait aset yang ditandatangani sebelumnya. “Intinya, kami dan tim mengundang para mantan Sekda yang menandatangani surat (terkait aset). Kami ingin menanyakan perkembangannya,” terang Sekda.

Solusi ke depan, kata SF Haryanto, seluruh perizinan aset Pemprov Riau harus terlebih dahulu diketahui dirinya. "Kami minta semua rumah dinas ditarik ke Pemprov dan ditandatangani Sekda, karena kita sebagai pengelola perizinannya," kata mantan Kadis PUPR Riau ini.


Langkah lainnya yang akan dilakukan terkait aset Pemprov, bagi PNS yang akan pensiun akan melakukan perjanjian pakta integritas dan surat pernyataan, harus mengembalikan rumah dinas tersebut kepada Pemprov Riau.

"Bagi PNS yang akan pensiun harus menyerahkan rumah dinas. Kalau tidak, jangan diberikan surat keterangan pemberhentian pembayarannya (SKPP)," ungkap SF Haryanto.

Kepala Satgas Korsupgah Wilayah I KPK RI Arief Nurcahyo yang hadir pada rapat mengapresiasi usaha yang dilakukan oleh Pemprov Riau dalam menertibkan aset daerah.

"Kami mengapresiasi tim dari Pemprov Riau yang telah berjuang keras terkait aset - aset ini," katanya.

Intinya, kata Arief, KPK ingin mengkoordinasi dan mensupervisi terkait dengan optimalisasi dari pendapatan daerah dan tata kelola dari manajemen barang milik daerah.

Hadir pada pertemuan ini Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau Indra, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau Elly Wardhani. ***

 

 

 

 



Baca Juga