Proses Mutasi Pejabat di Kuansing Tanpa Baperjakat?, Ini Kata Pakar

  • Selasa, 26 Maret 2024 - 22:09 WIB


KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Pekan kemarin, Bupati Kuantan Singingi Dr Drs H Suhardiman AK MM melakukan perombakan "kabinet" di tubuh ASN di lingkungan Pemkab Kuansing.

Dalam perombakan kabinetnya itu, sejumlah pejabat ASN di lingkungan Pemkab Kuansing ada yang mendapat promosi dan ada yang di demosi (turun pangkat/jabatan). 


Misalnya saja Sekda Kuansing H Dedy Sambudi SKM MKes didemosi jadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip. Padahal, Sekda merupakan ketua dari Baperjakat.


Lalu ada, Kadis Dukcapil H Refendi Zukman, Kepala BPBD Andrizul dan Kasat Pol PP Shanti Evi Dimetri juga didemosi menjadi pejabat eselon III. Ada lagi seorang dokter spesialis kandungan yang menjabat Asisten Bidang Pemerintahan lalu diangkat menjadi Plh Sekda Kuansing. 

Dalam organisasi ASN atau PNS, memang promosi, mutasi dan demosi hal yang biasa. Tapi semuanya tentu dilakukan dengan pertimbangan oleh Baperjakat ASN. 

Namun dalam perombakan kabinetnya kemarin, ketua Baperjakat justru turut didemosi. Ini menandakan ada indikasi, kalau kebijakan itu tidak melalui pertimbangan Baperjakat. 


Selain itu, demosi itu dalam birokrasi adalah sebuah hukuman atas sebuah kesalahan / kinerja buruk yang dilakukan seorang ASN. 

Lalu kesalahan apa dan kinerja buruk seperti apa yang dilakukan mereka yang didemosi kemarin? Sebab, dalam jenjang karir seorang ASN/PNS, itu menjadi catatan buruk bagi mereka. 

Dan akan menjadi penilaian yang tak baik ketika mereka mencoba meniti karir di tempat lain.

Melihat fenomena kebijakan yang terjadi di Kuansing, Pakar Ilmu Pemerintahan dari Universitas Riau (Unri) Dr Tito Handoko mengatakan, sepakat bahwa mutasi dalam tubuh birokrasi itu hal lumrah. Namun mutasi tidak harus mematikan karir seorang ASN yang sudah dia bangun selama puluhan tahun. 

Karena itu dalam perspektif administrasi pemerintahan mesti mempertimbangkan banyak aspek, seperti misalnya soal kinerja, pencapaian visi misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD.

Kemudian juga soal transparansi dan akuntabilitas yang keseluruhannya dinilai tiap tahun oleh bupati melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) atau sebutan nama lainnya. Karena itu, untuk melakukan rotasi, promosi maupun demosi juga tidak bisa buru-buru. 

Mengisi kekosongan jabatan eselon II, menurut Tito harus melalui mekanisme asesmen yang prosesnya cukup panjang dan itu berpotensi mengganggu capaian kinerja yang telah disusun dalam rencana strategis dinas.

Kedua, perlu ada kesesuaian aturan. Kepala daerah melalui BKPP telah melakukan kajian dan pertimbangan hukum terkait dengan mutasi tersebut.

Hanya saja, perlu dijelaskan kepada publik alasan mendemosi pejabat eselon agar tidak menjadi tinta hitam karir seorang ASN yang telah dia bangun selama puluhan tahun. 

"Dalih penyegaran itu yang selalu jadi alasan mutasi. Namun “aroma politik” jauh lebih kental dibandingkan untuk penyegaran di tubuh birokrasi,'' ujar Tito kepada Pekanbaru MX, kemarin.

Setelah posisi Sekda diganti, sementara ditunjuk Plh atau Plt sampai nanti ditetapkan Sekda baru melalui proses asesmen yang panjang, dalam kaitan kinerja seorang ASN harus siap di tempatkan dimana saja dan dalam kondisi apa saja.

Tito mengingatkan, proses mutasi yang dilakukan tanpa pertimbangan Baperjakat akan menjadi cacat. Ini pernah terjadi di era bupati Kuansing era lalu. Para pejabat eselon ramai-ramai menggugat ke PTUN dan mereka menang.

"Kalau kondisinya seperti itu, kan marwah kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian tentu dipertaruhkan dalam proses mutasi yang unprocedural tadi", ujarnya. 

Ketika pelantikan itu, Bupati Kuansing Suhardiman Amby menyampaikan, bahwa pelantikan yang dilakukannya ini adalah hasil evaluasi terhadap kinerja para pejabat yang telah dilakukan selama ini. Dan menurutnya, ini adalah hal yang wajar.

"Ini hasil evaluasi. Dan biasa sebagai wujud penyegaran dalam bekerja. Semoga mereka semangat dalam bekerja guna memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Suhardiman dalam sambutannya. ***



Baca Juga