BC Bengkalis Siagakan Personil Antisipasi Barang Seludupan di Bulan Ramadan dan Idulfitri

  • Jumat, 15 Maret 2024 - 10:45 WIB


KLIKMX.COM, BENGKALIS - Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Riau, menyiagakan personil dalam rangka pengawasan lalu lintas barang impor dan ekspor di wilayah Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyelundupan barang-barang kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadan.

Dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis (14/3/2024), Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis Agoes Widodo menyampaikan bahwa salah satu faktor yang mendorong terjadinya penyelundupan adalah adanya disparitas harga di dalam dan luar negeri. 


Ditambah faktor geografis wilayah Kab Bengkalis dan Kab Kepulauan Meranti yang sangat dekat dengan negara tetangga, serta kondisi wilayah yang didominasi oleh perairan, menjadikan wilayah ini memiliki tingkat kerawanan yang tinggi berkaitan dengan kegiatan penyelundupan.


"Makanya untuk itu kami menyiagakan personil guna mengamankan wilayah jalur masuknya barang barang tersebut, sehinggan nantinya kita bisa memastikan bahwa barang seludupan tidak ada yang berhasil masuk diwilayah hukum kita," ujar kepala BC Bengkalis tersebut. 

Mengingat luasnya wilayah pengawasan, dalam melaksanakan tugasnya KPPBC TMP C selalu mengedepankan sinergi dengan APH, stakeholder terkait serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Tidak hanya penguatan pengawasan di laut, KPPBC TMP C Bengkalis juga melakukan penguatan di jalur masuk penumpang internasional yang berada di Pelabuhan Ferry Bandar Sri Setia Raja, Bengkalis dan Pelabuhan Ferry Tanjung Harapan di Selatpanjang, Kab Meranti.


Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya strategis DJBC dalam mengoptimalkan pengawasan khususnya di wilayah Pesisir Timur Sumatera yang telah menjadikan fokus dalam beberapa tahun terakhir sebagai bentuk tugas dan fungsi DJBC dalam menjalankan peran community protector.

Ia juga menyampaikan keberhasilan BC Bengkalis dalam menggagalkan barang seludupan yang berpotensi merugikan negara milyaran rupiah. 

"Di tahun 2022 BC Bengkalis berhasil menindak sejumlah perkara dengan total kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar, sedangkan di tahun 2023 sekitar Rp 480 juta, dan ditahun 2023 kita berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dengan total Rp6,8 miliar. Tentunya ini bukan main main jumlahnya, makanya untuk itu kami akan terus bekerja guna menjaga agar tidak ada lagi penyelundupan barang barang yang bisa menimbulkan kerugian bagi negara," tutup Agoes Widodo tersebut.(***)



Baca Juga