Polres Bengkalis Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu Jaringan Internasional

  • Kamis, 04 April 2024 - 20:23 WIB


KLIKMX.COM, BENGKALIS - Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SIK  memimpin keterangan hasil pengungkapan narkoba jenis sabu seberat dua kilogram dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 8,2 kilogram yang berhasil diamankan oleh tim Elang Malaka dari sindikat narkoba jaringan internasional. 

Acara pemusnahan dilaksanakan bertempat di aula Polres Bengkalis dan dihadiri Forkopimda dan jajaran Polres Bengkalis, Kamis (4/4/2024).


Dalam sambutannya AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam mengamankan dan pencegahan terhadap sindikat narkoba yang masuk ke wilayah Bengkalis. 


Ia juga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika jenis sabu yang diungkap pada tanggal 15 Maret tahun 2024 yang lalu pada pukul 02.30 di depan kantor Camat Bengkalis Jalan Panglima Minal.

"Kami mengamankan dua orang tersangka atas nama SH dan satu lagi atas nama BK. Barang bukti yang diamankan 2 bungkus yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, selaian itu dua buah handphone dan satu unit sepeda motor juga turut diamankan. Dari pengakuan pelaku mereka akan diberikan upah sebesar Rp15 juta  jika barang tersebut berhasil dikirimkan ke tempat tujuannya," katanya. 

Keberhasilan ini adalah merupakan hasil kerja sama yang dilakukan oleh tim gabungan Elang Malaka yang terdiri atas sat narkoba polres Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, Sat Polair Polres Bengkalis, dan Reskrim Polres Bengkalis.(***)




Baca Juga