- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Disergap Mau Transaksi, Pengedar Ditangkap Miliki 17 Paket Sabu
Disergap Mau Transaksi, Pengedar Ditangkap Miliki 17 Paket Sabu
- Minggu, 27 Juli 2025 - 04:20 WIB
- Reporter : M Said
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Seorang pria berinisial RW (45) warga Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, berhasil ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Tersangka pengedar ini dibekuk di sebuah rumah kontrakan di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, saat mau transaksi, pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 00.20 WIB.
Alhasil polisi berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 17 paket dengan berat kotor 8,78 gram, handphone (HP) merek Vivo dan sepeda motor merek Scorpio Z tanpa nomor polisi (Nopol).
Penangkapan tersangka ini telah menjadi target operasi (TO) tim Opsnal Satresnarkoba, setelah mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di daerah Dusun Tuah, Kecamatan Pangkalan Lesung.
Kemudian tim Opsnal turun melakukan penyelidikan di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH ke lapangan.
Berbekal ciri-ciri TO yang telah dikantongi, terendus sedang berada di sebuah rumah kontrakan langsung dilakukan penyergapan, dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket sabu yang sempat dibuang di lantai. Selanjutnya saat sepeda motornya digeledah kembali ditemukan dua paket sabu yang dilakban di kabel lampu.
Ketika diinterogasi, tersangka mengaku masih ada menyimpan sabu di rumahnya di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras. Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengembangan.
Hingga saat dilakukan pengeledahan di rumah tersangka kembali ditemukan kotak berisi 14 paket sabu siap edar dan 1 bal plastik bening klip merah pembungkus sabu dan sendok yang disembunyikan di dalam kamar.
Dari nyanyian tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari WY yang kini sedang diselidiki keberadaanya oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Dengan wajah lemas, tersangka lalu digelandang ke Mapolres Pelalawan bersama barang bukti sabu dengan total 17 paket, satu bal plastik klip merah pembungkus sabu dan HP serta sepeda motor Scorpio Z warna hitam kombinasi biru putih.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Pekanbaru MX (Group Klikmx.com) melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, membenarkan adanya penangkapan tersangka pengedar narkoba jenis sabu tersebut.
"Kini tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan bandarnya yang telah ketahui identitasnya dalam penyelidikan," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, kemarin. ***