Kepergok Mencuri di Toko Emas, ke Polisi Pria Ini Ngaku Tak Punya Ongkos Pulang Kampung

  • Senin, 28 April 2025 - 13:53 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Seorang pria bernama Pandri (29) diamankan Polsek Sukajadi, usai tertangkap tangan melakukan pencurian kalung emas di Toko Emas Nirwana, Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Ahad (27/4/2025) kemarin.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, pelaku yang merupakan warga asal Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ini nekat mencuri lantaran tidak punya uang untuk kembali ke kampung.

HONDA ATAS

Saat beraksi pelaku diteriaki oleh pemilik toko emas dan berhasil ditangkap oleh warga. Pelaku kemudian diserahkan ke petugas patroli Polsek Sukajadi. 


"Pelaku merampas kalung mas seberat 5 gram dengan nilai hampir Rp 10 juta," kata Kompol Jorminal, Senin (28/4/2025).

Kapolsek menjelaskan, modus pelaku sebelum melakukan aksinya dengan berpura-pura sebagai pembeli di toko itu. 

"Saat pelaku sedang melihat gelang mas, pelaku langsung membawa kabur mas tersebut. Korban langsung berteriak dan salah seorang teman korban berhasil menangkap pelaku," terangnya.


"Dari pengakuannya dia usai jalan-jalan dan kehabisan uang untuk ongkos pulang ke Ujung Batu, Rokan Hulu. Dari sanalah muncul niat pelaku melakukan pencurian emas tersebut," tambah Kapolsek. 

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sukajadi guna pengusutan lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya. ***



Baca Juga