Miliki 5 Kg Sabu, Dua Kurir Warga Lampung Ditangkap Polda Riau di Kamar Hotel Citismart Bandara

  • Kamis, 11 Juli 2024 - 15:23 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Dua warga Lampung Tengah, Provinsi Lampung, ditangkap di kamar hotel Citismart Bandara, Lantai 3, Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (10/7/2024) malam.

Pengungkapan dilakukan Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, dengan tersangka inisial FR (28) dan ALP (27).

HONDA 2025

“Keduanya kita amankan saat menginap di kamar 318 Hotel Citismart,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti kepada Pekanbaru MX (Group Klikmx.com), Kamis (11/7/2024).


Pengungkapan ini, jelas Manang, dipimpin langsung Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang SIK menindaklanjuti aduan masyarakat.

“Informasi awal ada penyalahgunaan narkoba di wilayah Jalan Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru,” kata Manang.

Tim Subdit I lalu melakukan penyelidikan dan setelah diketahui ciri-ciri pelaku langsung dilakukan pengecekan ke Hotel Citismart Bandara.


Didampingi sekurity hotel, tim Subdit I langsung melakukan penggerebekan di lantai 3, persisnya di kamar 318.

“Hasil penggeledahan ditemukan lima bungkus plastik warna hitam besar gambar durian diduga narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram, yang disimpan di dalam tas ransel warna dongker yang di letak di samping kasur,” jelas Manang. 

Untuk kepentingan pengungkapan jaringan, kedua pelaku yang kedapatan memilliki barang bukti diduga sabu itu lalu dibawa ke Mapolda Riau.

“Kasus pengungkapan dan penangkapan kurir asal Lampung ini masih kita kembangkan,” pungkas Manang. ***



Baca Juga