Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Caleg DPRD Pelalawan

  • Sabtu, 06 April 2024 - 05:41 WIB


KLIKMX.COM, PELALAWAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pelalawan menelusuri video viral, atas dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu oleh salah satu Caleg DPRD Pelalawan berinisial RS.

"Terkait adanya informasi awal dari masyarakat terjadinya dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang diduga dilakukan oleh oknum caleg di Kabupaten Pelalawan inisial RS, sedang kita lakukan penelusuran,'' ujar  Kordiv PP dan Datin Bawaslu Pelalawan Syakir Hamdani kepada Pekanbaru MX (Group Klikmx.com), kemarin.


Lanjut Syakir, dugaan pelanggaran oknum Caleg Partai Nasdem ini setelah sebelumnya ramai diberitakan oleh media masa dan beredar rekaman video dalam grup WhatsApp. Maka sesuai dengan Perbawaslu 7 Tahun 2022 Tentang Penangan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum didalami penelusurannya.


"Bawaslu telah melakukan penelusuran terhadap informasi awal tersebut dan langsung melakukan klarifikasi terhadap para saksi baik pembuat video, yang orang dalam video tersebut," tegas Syakir.

Menurutnya setelah mendapat informasi awal, Bawaslu Kabupaten Pelalawan kemudian melakukan Rapat Pleno dan memutuskan ditindaklanjuti dengan tindakan penelusuran.

Sehingga dari hasil penelusuran yang dilakukan bahwa adanya dugaan pelanggaran tersebut. Tidak ditemukan adanya pelanggaran pemilu. Setelah melakukan rapat bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Pelalawan yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan, Kamis (4/4/2024) kemarin. 


"Jadi dari hasil penelusuran dan pembahasan bersama Sentra Gakkumdu tidak ada ditemukan pelanggaran pidana pemilu. Kesimpulannya bahwa dugaan pelanggaran ini tidak dapat diregistrasi," pungkasnya. ***

 



Baca Juga