APHI Riau: Tidak Ada Hak Pemegang PBPH Menyerahkan Areal Konsesi ke Pihak Lain

  • Selasa, 22 Juli 2025 - 07:00 WIB

KLIKMX.COM, SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggelar pertemuan bersama PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dan masyarakat Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Pertemuan ini merupakan buntut dari konflik yang terjadi antara PT SSL dan masyarakat beberapa waktu lalu. Hadir pula dalam pertemuan yang digelar pada Senin (21/7/2025) tersebut dari Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Riau.

HONDA 2025

Ketua APHI Riau Muller Tampubolon menjelaskan, bahwa pengusaha yang memiliki Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) tidak dapat berbuat banyak, bahkan menyerahkan sejengkal pun lahan areal konsesi kepada pihak lain. "Kita memang tidak bisa berbuat apa-apa selain dari persetujuan kementrian lingkungan hidup," ujarnya dalam pertemuan.


Untuk itu, dalam penyelesaian lahan berstatus kawasan hutan seperti yang terjadi dengan PT SSL, untuk bersama-sama berkoordinasi ke pihak kementrian dan satgas PKH. "Sejak hadirnya satgas PKH, kita sampai saat ini tidak tahu mau ke mana lahan ini. Apakah diberikan kepada PT Agrinas atau dihutankan kembali. Hanya dua opsi ini saja yang ada," katanya.

Jika diserahkan ke Agrinas lanjutnya, pihaknya juga mengaku masih tidak mengetahui apakah nantinya masyarakat yang sebelumnya mengelola lahan tersebut akan dilibatkan dalam pengelolaan kebun kelapa sawit. "Jika memang bisa, Agirnas tinggal membuat opsi atau porsi-porsi yang dapat dikerjakan oleh masyarakat," katanya lagi.

"Contoh misalnya yang terjadi di PT Torganda, kelompok tani yang ada di dalam pengelolaan itu kembali dilibatkan setelah kebun ditindak oleh satgas PKH dan diserahkan ke Agrinas," tambahnya.


Ia berharap, solusi dalam penyelesaian konflik antara PT SSL dan masyarakat terjadi seperti yang terjadi di PT Torganda tadi. "Mungkin ini adalah solusi terbaik dari satgas PKH," ujarnya.

Dengan demikian, Muller mengajak seluruh pihak untuk bergandeng tangan untuk berkoordinasi dengan pihak kementrian. Jika tidak, menurutnya akan terus terjadi konflik yang berkepanjangan.

Bupati Siak Dr Afni MSi juga mengaminkan pernyataan Muller dalam pertemuan itu. Afni menjelaskan bahwa memang langkah itu yang pihaknya mau.

"Kita berharap juga begitu, PT SSL terus bersinergi bersama kami untuk memikirkan nasib masyarakat," pungkasnya. ***

 

 



Baca Juga