Bocah SD Kelamin Putus Saat Sunat Alami Trauma, Keluarga Minta Keadilan Agar Pelaku Diproses Hukum

  • Jumat, 22 Agustus 2025 - 04:15 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN -  AS (9) bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) masih mengalami trauma, pasca kelaminnya putus saat sunat di rumah praktik bidan desa, di Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

"Cucuku masih trauma, tiap dengar nama bidan itu langsung menangis ketakutan. Kami berharap pihak berwenang (polisi) segera menindak lanjuti kasus ini dan proses hukum pelaku. Hingga memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya," ujar Sudirman kakek korban yang ditemui di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci, Kamis (21/8/2025).

HONDA 2025

Dijelaskan Sudirman, bahwa cucunya sempat dirujuk ke RS Awal Bros Pekanbaru. Tetapi dokter spesialis bedah saraf tidak ada. Hingga dipindahkan ke RS Santa Maria.


"Dokter RS Santa Maria menyarankan agar dilakukan tindakan operasi rekonstruksi, dan keluarga sempat menyetujuinya. Namun korban trauma mendalam jadi ditunda operasinya dan terpaksa dibawa pulang," lanjutnya.

Sementara dikatakan Sudirman awal kejadian menimpa cucunya itu, terjadi pada 30 Juni 2025 silam. Ketika sedang sunat di rumah praktik mandiri bidan desa berinisial Ev. 

“Awalnya kami pikir ini hanya luka biasa, tapi setelah perban dibuka, ternyata kondisinya parah. Ujung kelamin cucuku terpotong. Tapi bidan itu hanya menutupnya dengan kain kasa dan katanya nanti akan pulih,” tuturnya dengan nada sedih.


Setelah diketahui saat orang tuanya memeriksa dan membuka perban bekas sunatan putranya. Alangkah kaget melihatnya kepala kelaminnya sudah hilang terpotong dan terus mengeluarkan darah.

"Susah buang air kecil dan berdarah. Ketika dicek kelaminnya rupanya putus saat sunat. Tapi saat ditanya ke Buk Bidan katanya tidak apa-apa, sudah kering nanti akan tumbuh kembali seperti semula.” ucap Sudirman lagi.

Tetapi ironisnya, saat meminta pertanggung jawaban pihak bidan desa menyarankan korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau. Tanpa didampingi ketika kondisi alat kelamin korban kian memperihatinkan.

'Kami orang kecil hanya meminta tanggung jawab untuk membantu biaya pengobatan dan perawatan, bukan menuntut secara berlebihan.Tapi kami dibiarkan lebih sebulan begini sebelum kami bawa sendiri ke rumah sakit di Pekanbaru," ungkapnya dengan mata berkaca-kaca 

Setelah kesabaran habis, pertemuan kedua belah pihak tidak ada titik temu. Akhirnya keluarga korban memutuskan melapor ke Polres Pelalawan, dengan harapan agar pelaku dapat diproses secara hukum.

Ketika bocak 9 tahun menjadi korban akibat dugaan kelalaian bidan desa, sehingga bagian utama alat kelamin terpotong. Akibatnya, korban mengalami trauma dan syok hingga menjalani perawatan di rumah sakit.

Maka atas dugaan malpraktik itu pelaku dapat dijerat pasal 360 dan 361 KUHP tentang kelalaian dalam melaksanakan tugasnya yang mengakibatkan luka berat dan diancam hukuman lima tahun penjara.

Ketika berita mulai viral dan terus menuai perhatian publik, Rabu (20/8/2025) lalu. Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan langsung menurunkan tim melakukan investigasi dan membawa korban untuk dirawat kembali ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.

Sementara Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes Siahaan, membenarkan adanya laporan dugaan malpraktik tersebut.

"Laporannya telah diterima dan kasusnya sedang ditangani Satreskrim untuk ditindak lanjuti," pungkas Kasi Humas, kemarin. ***



Baca Juga